Pasca Meninggal Pelajar SMKN Siduaori, Keluarga Percaya Sepenuhnya Pada Penyelidikan Dan Penyidikan Polres Nisel.

Berita27 Dilihat

Laskarmedia.com, Nias Selatan — Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru, seluruh  keluarga beserta orang tua kandung almarhum, bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya agar dilakukan otopsi Selasa(16/04/2024).

Dijelaskan bahwa sebelumnya Yaredi Ndruru telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli, yang mana meninggalnya Yaredi Ndruru memunculkan rasa kecurigaan dan praduga dari Pihak Keluarga Yaredi Ndruru bahwa meninggalnya Yaredi Ndruru disebabkan oleh tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SZ di salah satu sekolah SMK di kecamatan siduaori pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 wib di salah satu gedung ruangan kelas SMK. Dan atas hal tersebut orang tua Yaredi Ndruru telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan pada tanggal 11 April 2024.

Menurut keterangan orang tua korban bahwa Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 wib, almarhum bersama dengan 6 siswa lainnya di panggil dan dibariskan oleh SZ (Terlapor) dan almarhum di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada saat Ibu almarhum pulang dari Ladang, almarhum mengeluh kepada Ibunya dan mengatakan bahwa kepalanya sakit, kemudian ibu almarhum memberikan obat sakit kepala kepada korban.

Pada hari Rabu 27 maret 2024 almarhum mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan tidak sanggup lagi sekolah. Pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit almarhum semakin parah yang dimana pada saat itu alami demam tinggi kemudian sambil mengigau, akibat hal tersebut Ibunya curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit tersebut. Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 almarhum dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli. Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi. Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Merespon kejadian tersebut, Sat Reskrim Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 pukul 17.00 Wib Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis. Dan akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama setelah Maghrib.

Dalam perkara ini, perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam, karena kejadian sudah berlalu selama 3 minggu. Dan kemungkinan perlu diadakan otopsi.

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru, seluruh  keluarga beserta orang tua kandung almarhum, bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya agar dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik, dan dalam hal ini kepada polres Nias selatan dalam menjalankan upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Dan juga mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nias Selatan yang telah ikut turut berbelasungkawa atas meninggalnya Yaredi Ndruru. Dan Pihak Keluarga juga berharap kepada Pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami dari pihak keluarga atas meninggalnya Yaredi Ndruru, dan pihak keluarga akan menjaga situasi Kamtibmas selalu kondusif sambil menunggu hasil dari Polres Nias Selatan. Dan kami dari pihak keluarga sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan, dan kami memohon agar proses hukum ini memberikan hasil yang maksimal kepada kami pihak keluarga dari Yaredi Ndruru.

(LM-014/Humpolnisel)