Diduga Kapolsek Pantai Labu Lakukan Pembohongan Publik, Galian C Ilegal Aktif Diwilayahnya

Laskarmedia.com Deli Serdang – Mungkin Kapolsek yang satu ini merasa dilindungi makanya berani berbohong kepada rekan – rekan media, atau mungkin juga sudah menerima upeti makanya siap pasang badan untuk menjadi pelindung bagi pengusaha galian c ilegal.

Ini diketahui oleh awak media pada Rabu (17/04/2024) saat melakukan investigasi diwilayah hukumnya. Kapolsek yang sebelumnya mengatakan kepada media bahwa tidak ada usaha galian c yang beroperasi diwilayah hukumnya ternyata ucapan itu hanya omon – omon belaka.

Terbaru galian c ilegal di Binjai Bakung malah bebas berjalan tanpa adanya nyali Kapolsek untuk menutup usaha ilegal tersebut, karena diketahui bahwa galian c ilegal tersebut diduga milik Kepala Desa Binjai Bakung sendiri berinisial T.

Untuk itu awak media ini yang turun langsung kelapangan meminta kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK agar mencopot Kapolsek yang telah melakukan pembohongan publik dan membuat laporan ABS (Asal Bapak Senang) kepada Kapolresta yang terkenal tegas tersebut. Jangan sampai citra Kapolresta Deli Serdang yang jadi jelek karena perbuatan anggotanya yang tidak bisa bekerja tersebut. Apalagi masyarakat sudah kenyang makan abu ulah pengusaha galian c ilegal tersebut. (LM- 025)