www.Laskarmedia.com.Nias Selatan – Satuan Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (16/08/2023), sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar menyampaikan kepada awak media, berawal dari informasi masyarakat adanya seorang laki laki dewasa yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bawofanayma Kecamatan Fanayama inisial EM (23).
Terduga pelaku EM warga Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.
Atas informasi tersebut, Kasat AKP Reinhard tidak mau buruannya hilang langsung memerintahkan anggota untuk lakukan penyelidikan. Ungkapnya.
Sesampainya di TKP yang di infokan oleh masyarakat ternyata benar ada laki laki yang sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan warga.
Petugas langsung meringkus laki laki terduga pengedar narkotik jenis sabu-sabu. Tanpa melakukan perlawanan pria tersebut di ringkus dan setelah dilakukan penggeledehan di temukan 1 buah plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di balut dengan kertas putih dan lakbang bening, 1 buah permen karet bekas kunyahan, 1 buah dompet merk Levis warna coklat,1 lembar Uang pecahan Rp.50.000,1 buah Handphone Vivo Y12 warna Biru, 1 buah tas sandang merk Sport berwarna biru hitam, ucap AKP Reinhard Sianipar.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Nias Selatan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat AKP Reinhard Sianipar, (LM-014)

















