Camat Oou Bantah Terima Uang Dan Perintahkan Kades Lolomaya Agar Wajib Melaksanakan Acara Peresmian BPD

Berita, Daerah, Pembangunan1771 Dilihat

Laskarmedia.com, Nias Selatan — Camat Oou membantah pernyataan  Faomanaso Laia, S.Pd Kepala Desa Lolomaya Kecamatan Oou Kabupaten Nias Selatan yang mendesak BPD Lolomaya yang baru dilantik melaksanakan Acara Peresmian di Desa sesuai dengan arahan dan instruksi camat Oou Bapak Ricaman Halawa, ST.

Pelantikan BPD Lolomaya dilaksanakan dikantor camat Oou berdasarkan SK Bupati Nias Selatan Nomor 036 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan BADAN PERMUSYAWARATAN  DESA  LOLOMAYA KECAMATAN OOU KABUPATEN NIAS SELATAN

Hal tersebut disampaikan Kades pada rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 5 anggota BPD LOLOMAYA di Kantor Desa pada hari Senin 9-10-2023.

Dari Pemaparan Kades Kepada BPD bahwa acara peresmian tersebut wajib dilaksanakan sesuai arahan dan printah Pak Camat Oou.

Sehubungan dengan itu Kades mewajibkan Pengurus BPD Lolomaya menanggung biaya sebesar Rp. 1.000.000,- / anggota dan 1 ekor Babi berukuran minimal 5 alisi (ukuran afore Nias Satuan panjang ada Nias) atau setara dengan Bobot 100 kg. Kurang lebih Rp. 10.000.000,- bila dikonversi dalam mata uang Rupiah.

Menanggapi hal tersebut Ketua dan Anggota BPD berjumlah 4 dari 5 orang menolak biaya sebesar itu dan mengusulkan agar acara peresmian tersebut disederhanakan dengan biaya yang terjangkau yaitu Uang Rp. 1.000.000,- dan 1 ekor Babi ditanggu secara renteng oleh anggota BPD Lolomaya.

Agustinus Daely, S.Pd didampingi oleh anggota BPD lainnya mengatakan bahwa mengingat kesulitan ekonomi saat ini sebaikan Pak Kades dan Pak Camat memahami keadaan ekonomi kami.

Kami BPD baru saja mau memulai kegiatan kami dalam melaksanakan Fungsi BPD untuk mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kami jangan dibebankan pembiayaan besar dan mana acara tersebut bisa disederhanakan.

Sangat disayangkan Kades dan Camat terlalu memaksakan diri, Kami Pengurus BPD tidak bisa diintervensi seperti itu karena Kami dipilih oleh Masyarakat untuk mewakili mereka dalam memperjuangkan aspirasi mereka bukan untuk berpestapora dan berfoya foya menghamburkan dana.

Pada saat pelantikan di kantor camat, Kades Fsomanaso Meminta Uang kepada Kami anggota BPD katanya ini uang memuluskan acara Pelantikan Kita wajib nyetor sama Pak Camat. Itupun kami beri melalui Kades semampu kami walau harus berhutang.

Ini belum apa-apa kami sudah diperas oleh Kades apakah ini printah Pak Camat wajib kita duga sebagai bentuk gratifikasi dan pemerasan pada kami Anggota BPD.

Kami mendesak Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan agar menyelidiki dan memeriksa Kades Lolomaya dan Camat Oou atas tindakan kesewang-wenangan tersebut apalagi kami diperas menyetor uang pelantikan. 

Pernyataan Ketua dan Anggota BPD tersebut diniterprestasikan oleh Kades Faomanaso Laia sebagai bentuk penolakan BPD terhadap program Pemerintah Desa Lolomaya.

Sebagai tindak lanjut printah camat tersebut, Kades Faomanaso Laia kembali mengundang Warga Desa Lolomaya musyawarah pad hari Kamis 12/10/2023 untuk menyampaikan informasi bahwa BPD Lolomaya yang baru terpilih dan dilantik tidak mendukung Program pemerintah sehingga Kades Lolomaya menyebarkan isu akan memecat BPD.

Rapa yang diselenggarakan dengan warga tersebut  tidak dihadiri oleh pengurus  BPD karena tidak diundang. 

Ricaman Halawa, ST saat dikonrmasi oleh Awak Media melalui pesan Singkat WhatsApp mengatakan bahwa Camat tidak pernah mengintervensi pelaksanaan acara tersebut dan tidak pernah memerintahkan Kades Lolomaya.

Atas Pernyataan Camat tersebut Wartawan Laskarmedia.com mencoba menghubungi Kepala desa Lolomaya melalui Pesan Singkat WhatsApp namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan Kades Faomanaso Laia tidak merespon.

Salah seorang Tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan agar tindakan Kades Faomanaso Laia ini segera selesaikan dan meminta akar BPD LOLOMAYA yang baru dilantik untuk segera memanggil Kepala Desa Lolomaya Faomanaso Laia untuk diminta pertanggungjawabnya karena telah meresahkan masyarakat.

BPD saja baru dilantik dan belum memulai bekerja sudah diancam dipecat, atas dasar apa Faomanaso Laia memecat BPD, ini tidakan semena-mena dan terkesan  arogan dan otoriter, acara peresmian itu bukan hal yang penting dilaksanakan beri mereka kesempatan dan kalau tidak Kades secara pribadi laksanakan saja anggarannya jangan diambil dari dana Desa.

Akhir-akhir ini Kades Lolomaya terlalu sibuk berpestaria membuat pesta-pesta miras dikantor Desa agar dipuja dan dipuji.

Sementara itu program pembangunan di Desa tidak jelas pengelolaanya, sebagai contoh sederhana saja BLIHO PAPAN INFORMASI APBDES saja tidak pernah dibuat agar masyarakat tahubebrpaa dana desa Lolomaya, sementara itu sering dikantor Desa kita saksikan Kades berpesta pora minuman keras sambil putar musik, seolah Kantor Desa tersebut sebagai tempat mabuk-mabukan. 

Saat pembagian BLT kepada Kades mendesak warga agar menyetor sebagian dari BLT tersebut kepada Perangkat desa kalau kalian tidak mau dicoret dari daftar menerima BLT berikutnya, karena warga ketakutan maka dengan berat hati warga menyetor mulai dari 50.000 – 100.000,- per warga yang menerima BLT.

Kami mendesak Buapti Nias Selatan melalui Pak camat dan BPD agar Kades Faomanaso Laia ditegur karena telah mwmberikan contoh yang tidak baik kepada warga desanya. Demikian juga kami meminta Pihak Polri dan Kejaksaan agar menertibkan Perilaku Kades Lolomaya yang Suka pesta Miras di kantor Desa.

Kades Lolomaya telah melakukan kebohongan publik dengan memfitnah BPD yang baru dilantik dengan mengatakan tidak mendukung Pemerintah Desa hal itu disampaikan oleh Hendi Markus Duho Wakil Ketua BPD Lolomaya. Kades mendatangi sejumlah Tokoh meminta dukungan agar dia memecat Saya karena menurutnya saya sebagai anggota BPD tidak mendukung program Kades untuk berpesta pora para peresmian BPD.

Kami BPD dalam waktu dekat akan memanggil Kades Faomanaso Laia, Kami akan menggunakan Hak kami untuk bertanya apa maksud dan tujuan kades menghasut warga dan menyebar fitnah bahwa BPD tidak mendukung program Pemerintah, kami saja belum memulai pekerjaan kok sudah dianggap tidak mendukung, Kades tidak dengan suka hati melempar isu yang menyesatkan tersebut, Kita itu adalah Mitra kerja bukan anak buah Kades kami BPD, sebaiknya Kades mengajak BPD duduk bersama dan bicarakan dengan baik-baik itu baru namanya beretika dan bermartabat.

Kami BPD senantiasa mendukung program Pemerintah yang baik apabila berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, tegas Hendri Markus mengakhiri pembicaraan dengan Media. (LM-001)