Anggota DPRD Nurlim Loi Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Disela Sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2013

Laskarmedia.com, Nias Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan , sekaligus Sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Nias Selatan , Nurlim Loi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 , tentang pembangunan perkebunan di Desa Bawoganowo Kecamatan Toma. Yang dihadiri Camat Toma , Kepala Desa , Tokoh Adat , Tokoh Masyarakat ,Tokoh Perempuan dan Masyarakat, Kamis ( 03/03/22).

Dalam penyampaianya , bahwa Peraturan Daerah tentang Pembangunan perkebunan ini bertujuan , agar dalam melaksanakan kegiatan tani khusus masyarakat yang dalam pencahariannya di bidang pertanianb , dapat betul-betul memahami langkah-langkah awal dalam melaksanakan kegiatan dalam bertani.

Ada banyak hal yang sering kali terjadi dialami oleh para petani dalam menjalankan usahanya , contohnya tanaman tidak subur , tidak berkembang dan bahkan sering gagal panen . Yang mengakibatkan kita sebagai pelaku pertanian merasa kecewa serta putus asa , atas kerugian yang kita alami baik itu tenaga maupun material , saat bertani ucap ” Nurlim Loi “.

Lanjut Nurlim loi menyampaiakan bahwa melalui kegiatan Sosialisasi ini tentunya , masyarakat bisa lebih paham hal yang harus diketahui dalam bertani , kelak kita lebih tau langkah-langkah apa yang harus kita lakukan dalam menjalankan kegiatan pertanian , sehingga bisa kita dapatkan hasil yang lebih memuaskan dari hasil kebun itu sendiri.

Camat Toma , Martianus Zebua, S.E. dalam sambutannya , bahwa dikecamatan Toma terdiri dari 14 Desa , yang mana mayoritas masyarakatnya bergerak dalam bidang pertanian , sehingga sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali kepada masyarakat dalam mengurangi kerugian-kerugian yang dialami dalam bercocok tanam , sebagai pemerintahan tingkat kecamatan menyampaiakan terima kasih , terhadap kegiatan sosialisasi dari anggota DPRD untuk masyarakat , ucapnya.

Tak luput juga Kepala Desa Bawoganowo Kesetiaan Safurugara , menyampaikan rasa Terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. Atas pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2013 , dan harapannya dengan tersosialisasikan Perda ini , pemahaman masyarakat terkait dengan tani lebih ditingkatkan , sehingga pengetahuan atau Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencapai hasil yang memuaskan , masyarakat bisa menerapkannya dalam bidang pertanian nantinya.

Di akhir kegiatan sosialisasi Perda , Nurlim Loi menyempatkan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat , paket sembako tersebut diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu , diantaranya kepada Janda , Duda dan anak Yatim (LK-222)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *