Bandar Togel di Kota Bitung Menjamur, Warga Minta Aparat Hukum Tindak Tegas

Daerah, Hukrim252 Dilihat

LaskarMedia.Com – bitung, Judi Toto Gelap atau yang sering di sebut Togel makin hari makin menjamur saja di wilayah Kota Bitung, hingga saat ini Kapolres Bitung sendiri terpantau belum mengambil tindakan tegas terkait laporan masyarakat akan maraknya judi Togel di kota Bitung.

Maraknya aktifitas Judi togel ini sudah membuat Masyarakat yang hampir disemua wilayah yang ada di Kota Bitung merasa resah, apalagi judi ini sengaja di manfaatkan oleh sejumlah oknum bandar yang hampir tidak pernah tersentuh oleh aparat Kepolisian.

Judi togel ini kian marak di masa pandemi Covid-19 dan PPKM seperti ini. Dari hasil penulusuran beberapa awak Media, sejumlah warga takut kalau nanti salah satu keluarga mereka juga ikut tergiur dengan permainan judi tebak angka tersebut.

Sudah ekonomi susah, jangan di susahkan lagi dengan adanya judi togel ini bang”, kata warga yang tidak ingin disebut namanya kepada awak media, Senin 23 Agustus 2021.

Dari pantauan awak media diketahui Lokasi judi toto gelap tersebut tersebar di beberapa titik di Kecamatan yang berada di Kota Bitung, dan tidak tanggung-tanggung bandar togel tersebut menyewa sebuah rumah yang ada di Kecamatan Madidir untuk di jadikan Kantor mereka, dan yang menjadi penanggung jawab mereka adalah D alias Dion.

Dari informasi yang dihimpun oleh beberapa Media, Jurtul atau juru tulis Togel Merk “TK” yang ada di wilayah kota Bitung seakan akan kebal hukum karena mereka dengan santainya menulis secara terang terangan ditempat terbuka dengan menyebut berapa “CK” dengan suara lantang tanpa takut ditangkap atau terjerat kasus hukum.

Praktik permainan judi di wilayah hukum Polresta Bitung seperti jalan tol yang mulus tanpa adanya hambatan dari aparat penegak hukum. Judi toto gelap masih terlihat tumbuh subur di Kota Bitung.

Masyarakat minta Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana bisa memerintahkan langsung kepada Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S.Irawan,S.H,SIK,M.H, untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi togel dan segera menangkap para bandar togel yang sudah sangat meresahkan Masyarakat ini.

Masyarakat juga berharap, semoga Polres Bitung yang masuk dalam wilayah hukum Polda Sulawesi Utara ini dapat segera menyelesaikan masalah judi Togel agar kota Bitung yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Surganya Judi Togel merk “TK” bisa segera bersih dari judi Togel.

( Hengkengbala/ Dalending )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *