Laskarmedia.com, Nias Selatan –– Salah Seorang Oknum ANS yang bertugas sebagai Guru di SD Negeri Tuho’owo Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan terpergok warga sedang Bersetubuh dengan seorang wanita di salah satu Pondok di Kebun Pinang milik pelaku pada Hari Sabtu 01-04-2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat awak media melakukan konfirmasi di Sekolah tempat terduga pelaku mengajar, terduga pelaku tidak hadir mengajar, hal ini dibenarkan oleh Ibu Yuliana Giawa, S.Pd Kepala Sekolah SD Negeri Tuho’owo Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan (03-04-2023).
Terduga Pelaku Persetubuhan pada papan informasi daftar tenaga guru SD Negeri Tuhoowo tertulis nama TULOZARO NDURU, A.Ma.Pd dengan NIP : 197104102010011013, Awak media mencoba menelusuri pelaku hingga ke rumahnya namun gagal bertemu karena pada saat kerumah terduga pelaku Istrinya sedang dirawat sakit.
Kepala Desa Tuho’owo Kecamatan Hilimegai Julius Laia membenarkan peristiwa dugaan pelaku tindak Pidana Persetubuhan yang terjadi di Desanya pada Hari sabtu 01-04-2023 dan sedang dilakukan mediasi antar keluarga pelaku dengan korban karena keduanya adalah warga Desa Tuhoowo.
Kepala Desa menjelaskan bahwa kita menunggu kedatangan suami korban dari seberang. Suami korban sudah beberapa bulan merantau mencari nafkah bekerja di perusahaan sawit di Sumatera. Diperkirakan suami korban bernama Ama Ana akan tiba pada hari Selasa 05/04/23.
Adapun kronologis penangkapan terduga pelaku tersebut menurut saksi yang juga seorang adik kandung suami Korban Persetubuhan dengan kekerasan mencerikan kepada Awak media bahwa pada hari Sabtu 01/04/23 sekira pukul 10.00 Wib pergi ke kebun mencari kayu bakar.
Ketika Saksi sampai tempat kejadian Perkara (TKP) kurang lebih 50 meter melihat ada disebuah pondok ada suara seorang wanita sedang meronta-ronta, lalu Saksi mendekati pondok tersebut dan langsung kaget melihat peristiwa sedang terjadi Persetubuhan layaknya suami istri tanpa sehelai baju.
Saksi mencoba mengaktifkan kamera ponselnya guna merekan peristiwa, ketika sudah mendekat pelaku sadar perbuatannya telah dipergoki saksi langsung menyerang Saksi sambil melarikan diri tanpa pakaian.
Saksi sadar bahwa korban adalah kakak iparnya sendiri berinisial MN (40) tahun. Lantas Saksi bersama temannya yang juga warga Desa Tuho’owo mencoba mengejar pelaku dan berhasil mengamankan Pakaian pelaku dan ponsel milik pelaku. Selain pakaian dan Ponsel jiga ditemukan 1 saset obat Kuat pria.
Menurut cerita korban MN kepada media yang ditemui dirumahnya menceritakan kronologis kejadian bahwa sekira pukul 08.00 wib Korban kekebun membersihkan tanamannya. Sekira pukul 09.00 Wib datang Terduga pelaku Tulozaro Ndruru mengajaknya melakukan perbuatan terlarang itu sambil mengancam dengan sebilah parang.
Tulozaro Ndruru menarik tangan Korban sambil mengancam jika kamu tidak mau maka Saya bunuh kamu disini dan tidak ada orang yang bisa menolongmu.
Korban tidak berdaya dan takut dibunuh akhirnya menuruti kemauan Pelaku melaksanakan perbuatannya. Mungkin karena saya masih menangis-nangis terdengar oleh Saksi Adek Ipar saya sendiri perbuatan pelaku ketahuan.
Selama suami saya merantau, Pelaku sudah beberapa kali berusaha melakukan pelecehan kepada saya, pernah juga mencongkel jendela rumah kami dan anak Perempuan saya berteriak ada maling mau mencongkel jendela ditengah malam.
Disekolah anak perempuan saya pernah diancamnya dan selalu bertanya kemana mamamu pergi hari ini. Anak saya sering dihukumnya jika anak saya tidak bersedia memberitahu kemana Ibunya pergi.
Anak Korban yang masih duduk di bangku sekolah Dasar membenarkan hal tersebut dan setiap bertemu pelaku merasa ketakutan. Pak Tulozaro Ndruru adalah guru yang kecam disekolah kami dia sering hukum saya jika tidak memberitahi Ibuku kemana.
DIHALANGI KELUARGA PELAKU UNTUK MELAPOR
Korban Persetubuhan mencoba mau melapor ke Polsek Lolowau namun dihalangi oleh sejumlah warga dari pihak pelaku dengan alasan masalah ini sednag dibicarakan di Desa dan hatus menunggu suami pulang.
Sementara itu Korban terus diteror dengan mengatakan jika kamu melapor maka kamu yang ditahan polisi. Korban terus dibully oleh warga yang seolah-olah korban yang jebak pelaku.
Korban juga merasa ketakutan karena harus bertanggung jawab kepada suaminya yang sudah dalam perjalanan pulang setelah informasi kejadian sampai kepada suaminya. Diisukan warga bahwa suami saya akan menceraikan saya. Saya putus asa kepada siapa saya minta tolong.
Sejumlah warga yang nota bene keluarga pelaku juga mencegah saya diperjalanan dan diancam akan dibunuh jika melarikan diri atau melapor, tunggu suamimu datang dan yang melaporkan masalah ini.
Saya sempat berpikir untuk mengakhiri hidup saya, namun mengingat saya masih punya anak balita niat saya bunuh diri saya batalkan, tidak ada yang bela saya , karena itu saya minta tolong kepada Bapak Polisi untuk menolong saya.
Saya ingin agar pelaku diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada saya. Tolonglah Pak… Kata MN kepada Wartawan sambil menangis menceritakan nasibnya. Saya orang tidakamu dan tidak berpendidikan sehingga tidak tahu cara melapor. Saya juga banting tulang bekwrja nafkahin anak-anak karena suami merantau.
Saya pun dilanda ketakutan terhadap nasib anak-anak saya, bisa saja keluarga pelaku dendam dan membunuh anak-anak saya. Saat saya melapor kepada Kepala Desa Pak Kades tidak mau memberikan rekomendasi kepada saya untuk melapor ke Polisi alasan nya tunggu siamimu datang (LM-001)