laskarmedia.com, Pangkalpinang Babel- Kota Pangkalpinangan dinyatakan sebagai terbaik meraih juara pertama
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Malam penganugerahan KIP berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Rabu malam (14/12/22) lalu. Turut hadir pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir Ridwan Djamaluddin, M.Sc didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Drs. Naziarto, SH, MH dan pejabat tinggi lainnya.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir Ridwan Djamaluddin, M.Sc dalam sambutannya mengatakan manfaat yang harus kita raih dengan keterbukaan informasi publik, regulasi telah menjamin semuanya. Pemanfaatan informasi sepatutnya adalah dalam rangka pengembangan masyarakat dan perbaikan tata kelola kita saat ini.
Karena, suatu informasi merupakan sebuah komunitas yang sangat penting pada saat ini. Sehingga, siapa pun yang menguasai informasi, itulah yang akan jadi menang.
Oleh karena itu menurutnya, pemerintah berkewajiban memberikan kesempatan yang sama kepada publik untuk memanfaatkan informasi tersebut.
“Dengan adanya Keterbukaan informasi ini pada hakikatnya adalah bentuk kejujuran. kejujuran itu merupakan ciri masyarakat madani dan beradab. Apalagi, bagi lembaga-lembaga di pemerintahan,” sebut Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa negara telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Terkait informasi publik yang telah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 28. kemudian pada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran serta masyarakat penyelenggara negara.
“Telah dijelaskan terkait informasi publik, yakni dalam UUD 1945 pasal 28. Kemudian UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran serta masyarakat penyelenggara negara,” tegasnya.
Untuk itu, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berharap kiranya kebebasan informasi menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan.
“Saya selaku Penjabat Gubernur Provinsi KepulauanBangka, mendukung langkah pemberian penghargaan ini. karena transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi,” cetus Ridwan.
Oleh sebab itu, penghargaan yang berikan ini sesungguhnya adalah bentuk apresiasi kepada badan publik yang berhasil menjalankan semangat transparansi.
Sekaligus sebagai ajang bagi badan publik lain agar mau menerapkan kebijakan yang sama. Sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih dari segala permasalahan.
Diakhir sambutannya, Ridwan Djamaluddin menyampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah menerima anugerah KIP.
“Semoga pencapaian keberhasilan ini dapat memicu serta menjadi komitmen pemerintah Kabupaten/Kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang diinginkan,” imbuhnya berharap
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita menuturkan bahwa penghargaan diberikan ke badan publik yang masuk dalam kategori kualifikasi, baik informatif maupun kategori menuju informatif, dan cukup informatif.
“Proses tahapan di mulai dari tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif,” jelas Ita Rosita.
Berdasarkan hasil dari monitoring Komisi Informasi Pusat bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam tiga tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang signifikan dan luar biasa. Fari provinsi yang tidak informatif menjadi provinsi informatif.
Tahun 2020 Bangka Belitung dari provinsi tidak informatif naik jadi provinsi informatif peringkat ke-7. Tahun 2021 naik lagi jadi peringkat ke-6 dan tahun 2022 naik lagi menjadi peringkat ke-4, ini sangat luar biasa.
Hal ini bisa terjadi, tidak terlepas dari komitmen kepala Pemerintah Daerah.
Berikut kabupaten/kota yang menerima penghargaan dihitung dari Peringkat ke-7 Kualifikasi Menuju Informatif yaitu diraih Kabupaten Bangka Selatan.
Kabupaten Bangka peringkat ke-6, Kabupaten Bangka Tengah peringkat ke-5, dan Kabupaten Bangka Barat peringkat ke-4.
Sedangkan penghargaan Kualifikasi Informatif diterima oleh Kota Pangkalpinang sebagai Juara Pertama. Kabupaten Belitung Timur Juara Kedua, dan Kabupaten Belitung sebagai Juara Ketiga.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Walikota yang mewakili, Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta undangan lainnya. (LM-136).