Kembali Bersurat LSM GPRUKK minta Bupati Batalkan Lokasi SMPN 2 Sukadiri

Laskarmedia.com, kabupaten Tangerang “LSM GPRUKK kembali menyurati bupati kab. tangerang perihal pengadaan lahan SMPN 2 sukadiri kab. Tangerang, dengan surat kedua yang dilayangkan pada tanggal 26 Oktober 2022.

Asep stiadi ketua umum LSM garda perjuangan rakyat untuk keadilan dan kemakmuran (GPRUKK) menjelaskan pasalnya untuk mengingatkan kembali kepada pejabat tentang azas utility yang merujuk kepada permendikbud RI no 17 tahun 2017 tentang zonasi yang tidak respresentatif terhadap kebutuhan masyarakat sukadiri bila dilanjutkan pengadaan lahan pada lokasi tersebut.paparnya

LSM GPRUKK juga mengingatkan kembali akan mahalnya harga jual pada lahan yang di beli oleh pemda sehingga dikatakan bahwa bila terdapat beberapa pilihan alternatif yang lebih respresentatif serta memenuhi azas utility pada pengadaan lahan dan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat sukadiri perlu kiranya pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap pengadaan lahan tersebut dan membatalkan pembelanjaan pada lokasi yang berada desa kosambi karna tidak efektif dan efisien.

Dalam suratnya LSM GPRUKK menegaskan kembali serta menindak lanjuti surat sebelumnya, selain bersurat dirinya juga (asep) ketua Umum LSM GPRUKK sudah bertemu dengan pihak dindik sebagai user dari pengadaan lahan tersebut dan menyampaikan bahwa apa yang ada dalam surat yang disampaikan merupakan bagian dan dorongan dari masyarakat agar letak pengadaan lahan berada pada titik tengah yang dapat dijangkau oleh masyarakat sukadiri” paparnya

Masih ada desa lainnya sehingga kebutuhan untuk sarana pendidikan SMP negeri dapat dirasakan langsung manfaatnya,mengingat jumlah angkatan sekolah dasar yang lulus akan terus bertambah setiap tahunnya sehingga pengadaan lahan yang sesuai dan tepat pada sasarannya mampu menjawab kebutuhan pada sekolah tingkat pertama, untuk itu dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada siapapun yang memiliki kepentingan untuk berpikir rasional.

Demi kepentingan dunia pendidikan yang tercipta secara efektif dan tepat guna serta apabila pemda dapat menghemat anggaran, hingga milyaran rupiah tanpa mengurangi kelayakan lokasi tentunya anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangun gedung sekolah yg dimaksud

.(LM-153)Muhamad romli.