Penggiat Aktivis Desak KPK Untuk Periksa Dana PEN Di Kabupaten Takalar 

Berita384 Dilihat

Laskarmedia.com Sul-Sel, Takalar – Kucuran Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat di Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan aktivis di Takalar.

Hal tersebut di karenakan, dana PEN dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 250 miliar dari negara melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),yang akan di bayar oleh warga Takalar selama 8 tahun.

Rahim Sua selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Takalar mengatakan Penggunaan dana ini dinilai sangat di mungkinkan untuk dikorupsi dikarenakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Selain itu pula Rahim sua mengungkapkan dana PEN Rp 250 milyar hanya dialokasikan di dua OPD, yakni Dinas kesehatan sebesar Rp 150 milyar untuk pembangunan Rumah sakit internasional (RSI) dengan peralatan medisnya, dan Dinas PUPR sebesar Rp 100 Milyar untuk pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp 90 milyar, dan Rp 10 milyar untuk peningkatan UMKM.

 

“Dari hasil investigasi LSM GMBI, Rp 150 Milyar pembangunan lanjutan Rumah sakit internasional (RSI) sangat riskan dan mudah korupsi, karena anggarannya cukup sangat besar, ditambah dalam lokasi tersebut ada dua pembangunan dengan sumber anggaran yang berbeda,” ungkapnya, Senin (29/08/2022).

Sementara itu, Dinas PUPR, sudah terang benderang di lima kontrak hanya satu kelompok yang mengerjakan.

“Kuat dugaan ada konspirasi didalamnya antara Pemenang berkontrak dan ULP dan PPK,” jelas Rahim Sua.

 

Parahnya lagi, kata Rahim Sua, para Konsultan pengawas sudah memaparkan didepan para pendampingan Hukum negara, Kabid, PPK dan Pelaksana, progres dan mutu kualitas pekerjaan dilapangan, sehingga para konsultan pengawas meminta ke PPK agar dilima kontrak tersebut di Putus.

 

“Namun mirisnya jelang satu Minggu sikap tegas dari Kepala Dinas PUPR dan PPK belum direspon, seperti Bak ditelan Bumi,” tambanya.

Oleh karena itu, RAHIM SUA sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Takalar, Mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk turun ke Takalar Periksa Dana PEN di Takalar.

 

“Kuat dugaan di korupsi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” oleh karena itu Rahim Sua berharap agar KPK ke Takalar untuk Periksa Dana PEN.

“Yang diduga tidak sesuai peruntunkannya,” tegasnya

 

(LM-066).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *