Pemdes & Masyarakat Camba-Camba Apresiasi Penyerahan Sertifikat Program PTSL BPN Jeneponto

Berita544 Dilihat

Laskarmedia.com.sulsel. Jeneponto – Keberhasilan Program PTSL yang di giatakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jeneponto di tahun 2022, secara simbolis sebanyak 150 sertifikat Tanah milik masyarakat diserahkan secara simbolis dalam seremoni yang digelar di Desa Camba-Camba Kecamatan Batang Kabupaten jeneponto, tepatnya pada Kamis 27 Oktober 2022, acara tersebut di Hadiri H.Paris Yasir Wakil Bupati Jeneponto, Irvan Tamrin Kepala BPN Jeneponto, Segani Sikki Kepala Desa Camba-Camba serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Batang.

Kepada Media Irvan Tamrin Kepala BPN Jeneponto menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, yakni di antaranya kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah, memenimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah,” penyerahan sertifikat secara Simbolis di Desa Camba-Camba pada Kamis baru-baru ini merupakan bukti kerja keras dan kebersamaan BPN Jeneponto bersama Pemda dan Pemerintah Desa dalam mengsukseskan Program PTSL di Butta Turatea,” pungkasnya.

Hal senada di sampaikan Segani Sikki Kepala Desa Camba-Camba, kami dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Camba-Camba sangat berterima kasih banyak kepada BPN Jeneponto dengan adanya program PTSL yang diperuntukkan untuk masyarakat Desa Camba-Camba, kebersamaan dalam mendukung program PTSL di Desa kami, telah membuahkan hasil dan penyerahan secara simbolis oleh Bapak Irvan Tamrin Kepala BPN Jeneponto telah terlaksana dengan baik” sebanyak 900 Bidang tanah yang telah kami ajukan ke BPN jeneponto sedang berkas di Desa yang telah dipersiapkan sebanyak 1165 berkas dan intinya semua sudah diukur,” paparnya.

Lanjut Segani Sikki, kami maksimalkan dan berharap semua bidang tanah di Desa Camba-Camba dapat di sertifikatkan kecuali yang bersengketa, dan kami dari Pemerintah Desa tentunya sangat jeli dalam melihat asal usul tanah,” alhamdulillah masyarakat Desa Camba-Camba sangat antusias menghadiri dan datang memasukkan berkas bidang tanah dan bangunannya untuk disertifikatkan,” kuncinya.

(LM 054)*