KEPALA DESA BUNGKU ARDANI MEMINTA MASYARAKAT RT 25 TIDAK MELAKUKAN PENDUDUKAN LAHAN….PT. BSU…

Berita, Daerah495 Dilihat

www.Laskarmedia.com, Batang hari – Jambi. Ketua LCKI Prov Jambi dan wakilnya bersama ketua LCKI Kabupaten batang hari dan sekretaris,,turun gunung ke lokasi lahan yang berkonflik antara SAD dg PT bsu Asiatic di Sui kandang’ kabupaten Batang hari, 24/05/2022

permintaan pak Alib, Muhammad,,SAD ke ketua LCKI Prov Jambi agar hadir mendampingi untuk mencari solusi upaya penyelesaian kasus lahan SAD dengan PT .BSU yang sudah cukup lama tidak ada yang serius dari pemerintah kabupaten Batang hari/ Timdu, sehingga dalam hal tersebut oleh pak kades Bungku

Ardani,meminta kepada ketua LCKI Prov Jambi selaku kuasa pendamping SAD adakan pertemuan bersama di rumah Alib bin bujang Daud,, hadir Kanit Intel Polsek bajubang, perangkat desa Bungku dan ketua RT. Serta warga SAD keluarga Datuk Alib, musyawarah/pertemuan di pimpin oleh pak kades, sekaligus menyampaikan hal terjadi konflik lahan yang di klaim Datok Alib cs, selanjutnya

Mappangara HK ketua LCKI Prov Jambi menyampaikan beberapa upaya penyelesaian kasus lahan SAD tersebut yang telah di lakukan oleh LCKI di antaranya mengajukan surat untuk mediasi ke Bupati cq tim terpadu kabupaten Batang hari ,,dan juga sudah di adakan mediasi di Mako Brimob Polda Jambi dan hal ini semua tidak ada hasil penyelesaian secara kongkrit,,dan pada rapat tersebut

Kades meminta untuk di mediasi kembali’ dan di jadwalkan tgl 2 Mei 2022 di kantor Timdu Batang hari,dan.ketua Lcki meminta agar pada waktu mediasi yg hadir adalah pimpinan PT. BSU untuk bisa mengambil keputusan..

Mappangara berharap agar semua pihak yg terkait di hadirkan terutama BPN, BLH . sekaligus menandatangani surat kesepakatan …tutup nya

Kemudian pertemuan di lanjutkan photo bersama,,….( LM-223)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *