Laskarmedia.com,Batang hari-Jambi. “Rombongan pengurus lembaga cegah kejahatan Indonesia (LCKI) propinsi Jambi dan pengurus kab batang hari ..sebelum masuk ruanggan semua menandatangani daftar hadir yang sudah di siapkan oleh panitia Tgl 09 Juni 2022.
Di kamtor tim terpadu Kesbangpol Batang hari acara rapat mediasi ttg kasus lahan SAD Datuk Alib cs dg PT.BSU/Asiatic di desa Bungku Kecamatan Bajubang yang hadir Kakan Kesbangpol,, KBO Intel polres Batanghari, kasi Intel Kejari batang hari,,Ali basrin dari pihak PT.BSU , Ketua Lcki provinsi Jambi Mappangara, Amir Daus, Bazatulo Zainal Arifin,wakil ketua Nugraha . Ket bid investigasi dan juga ketua LCKI Kabupaten batang hari yernawata ( nyak).seketaris kab batang hari Amirudin.
Tim investigasi Kabupaten Batang hari M.Ali dan pemberi kuasa Muhammad bin Alib suku anak dalam ( SAD) dan perwakilan dari camat bajubang, anggota tim terpadu kabupaten Batang hari dan anggota Intel polres Batanghari.
Hasil mediasi sementara di sepakati bersama pihak tim terpadu akan di adakan rapat internal setelah ada bahan yg disengketakan dari pihak LCKI dan untuk di tindak lanjut tuntutan lahan seluas 236 hektar, kemudian mengundang kembali yang pemegang kuasa penuh pendamping pihak LCKI.
Kesepakatan setelah dibacakan oleh kasih konflik di bacakan nya semua peserta mendengar dan sepakat untuk hasil natulen rapat dan ditutup dengan photo bersama usai lansung menanda tangani notulen rapat, ungkap Mappangara HK ketua LCKI Provinsi Jambi.( LM-223-amir)