DPMPTSP Sumbar Tingkatkan Kinerja dengan Melaksanakan Penyuluhan Pelayanan Perizinan

Berita252 Dilihat

PADANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkatkan kinerjanya dengan melaksanakan penyuluhan layanan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk pelaku usaha di berbagai daerah.

Untuk tahun 2023 sendiri Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan kesempatan pertama untuk kegiatan ini. Kegiantan ini diadakan di Sari Lamak, Rabu (8/3/2023).

Kepala Dinas DPMPTSP Sumbar, Adib Alfikri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha akan pentingnya memiliki izin.

“Pelaku usaha tidak perlu takut bahwa urus izin lalu kena pajak, jangan selalu pelaku usaha berfikir itu, coba ubah mindshet masyarakat tentang ini,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan saat ini pelaku usaha dapat mengurus izin dengan aplikasi OSS sehingga semua izin dapat didapatkan dengan mudah dan tidak perlu tatap muka, cukup online saja,

“Agar pelaku usaha bisa menjalankan jenis usahanya berdasarkan klasifikasi resiko jadi jangan malas mengurus izin, maka segeralah melakukan pembuatan NIB yg merupakan identitas dan legalitas bagi pelaku usaha agar akses ke perbankkan bisa lancar,” imbuh Adib Alfikri.

Disisi lain Bupati Lima Puluh Kota, dt Syafrudin menyampaikan kepada para pelaku usaha yang hadir bahwa pemerintah telah menyediakan ruang gerak bebas bagi pelaku usaha dengan kemudahan pengurusan izin melalui digital dengan sistim OSS agar pertumbuhan ekonomi selalu meningkat.

Saat ini Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk pertumbuhan ekonomi yang tertinggi di Sumbar pada 18 jenis usaha diantaranya pariwisata, transportasi dan lainya, maka untuk mendukung peningkatannya di harapkan seluruh pelaku usaha wajib mengurus izin,” tutur bupati.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk jangan takut karena pajak kerena yang membayar pajak bukan pelaku usaha tapi konsumen yang membayarnya dan sertifikasi halal wajib di pasang pada setiap jenis usaha walaupun usaha gerobak sekalipun wajib ada sertifikat halal.

“Dengan ini kita bisa mendatangkan kenyamanan bagi konsumen apalagi toilet harus bersih dan wangi sehingga di zaman era digital ini terpampang nyata di medos sehingga setiap pengunjung akan bisa dengan nyata melihatnya,” ujar bupati.(Yan).*

LM103