Diduga Dapat Imbalan, Wartawan Pelapor Pengusaha Karaoke Cabut Pengaduan

Laskarmedia.com Deli Serdang- Seorang oknum wartawan berinisial CS, dikabarkan resmi mencabut laporan pengaduannya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (23/2).

Beredar kabar, kuat dugaan pencabutan laporan pengaduan tersebut lantaran telah menerima sejenis imbalan.

“CS telah mencabut laporan pengaduannya di Polresta Deli Serdang. Semua itu diduga karena sudah menerima imbalan dari yang diadukannya. Kalau tidak, manalah mungkin dia mau mencabutnya. Kan kita lihat bagaiman dulu si CS itu begitu menggebu – gebunya mengadukan pengusaha Karaoke Valentine”, bilang Roy Nasution Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Provinsi Sumatera kepada sejumlah awak media di Lubuk Pakam.

Sementara itu, CS, ketika hendak dikonfirmasi terkait kebenaran kabar yang beredar melalui seluler, tidak tersambung. Pun begitu, pesan Whats app (WA) yang dilayangkan, tidak dibalas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH seperti penyampaiannya kepada wartawan membenarkan prihal pencabutan laporan pengaduan dimaksud.

Sebelumnya diberitakan, CS, melaporkan pengusaha Karaoke Keluarga Valentine yang beralamat di Jalan Pantai Labu Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Laporan itu tertuang sesuai STTLP/B/689/XII/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2022 dengan terlapor Lamhot Tampubolon dan pelapor Charles Virgo Sipayung.

Keterangan dihimpun menyebutkan, prihal laporan itu lantaran dinilai pengusaha Valentine Karaoke telah mencemarkan nama baik wartawan sebab disebut meminta imbalan uang dalam peliputan.

“Sesuai poin – poin yang dikeluarkan Dewan Pers, kami menilai ada poin yang tidak tepat. Dengan cara menuduh atau memfitnah kami. Kalau si pengadu (Lamhot Tampubolon dkk) telah menuduh telah memberi Rp 200.000 untuk masing – masing wartawan yang meliput dan penyalurannya melalui saya. Semua itu tidak benar. Fitnah itu”, ujar Sipayung kepada sejumlah wartawan, pada Minggu (11/12) di Lubuk Pakam kala itu.

Sementara itu, Lamhot Tampubolon disebut – sebut sebagai pengusaha Valentin Karaoke Keluarga, saat hendak dikonfirmasi, tidak berhasil ditemui.

Sekedar diketahui, mencuatnya persoalan tersebut bermula dari sebuah pemberitaan terkait aktivitas Valentine Karaoke Keluarga di media online (siber). Dalam berita yang dimuat, sesuai temuan di lokasi, Valentine Karaoke kala itu terdapat sejumlah wanita sexsi serta menyediakan minuman beralcohol.

Selanjutnya, dari fakta itu, direlis menjadi sebuah pemberitaan. Belakangan, pihak Valentin Karaoke melaporkan soal pemberitaan tersebut ke Dewan Pers lantaran dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. (LM- 025)