Laskarmedia. Com Karawang – Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai tugas pokok Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya Selasa 17/10/2023
Apabila terjadi kecelakaaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi program Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalulintas dan mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 mengenai Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya warga kecamatan Ciampel dalam pelaksanaan registrasi ulang/ pengesahan/ perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (lm 139)