Polsek Kotabaru Bersama Muspika Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar

Berita76 Dilihat

Laskarmedia.com Karawang – Banyuwangi Polsek Kotabaru Bersama Muspika Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar Hedrika TNI – POLRI POLRES Karawang”Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. secara langsung memimpin penutupan Tempat pembuangan sampah Liar di desa Wancimekar yang dilaksanakan bersama muspika, Kepala Desa, Karang Taruna, Lembaga Sosial masyarakat dan warga sekitar lokasi tersebut, Selasa (12/09/2023).

Pasien Diabetes akan Menyesal Jika Melewati Konsumi Ini Pelajari lebih.Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kotabaru Bapak Aliyudin, Kasi Tramtib Bapak Diding Heryadi, S.H., Kepala Desa Wancimekar Bapak Dimyat Sudrajat, S.T., Bank Sampah Latanza, Karang Taruna Kecamatan Kotabaru dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Adapun Tujuan dilaksanakan kegiatan kali ini untuk menciptakan rasa peduli lingkungan, menciptakan suasana bersih dan asri sekitaran lokasi.”

Bersama Muspika dan dinas terkait menutup TPA Liar yang sangat meresahkan warga, karena TPA Liar tersebut kerap menimbulkan polusi udara dan berbagai macam penyakit dikarenakan adanya,pembakaran sampah tersebut kata Kapolsek.

Selain sumber penyakit sampah yang bertumpuk juga mengganggu pemandangan, mari kita bersama menjaga kebersihan lingkungan, bebas dari sampah, buang sampah pada tempatnya, karena lahan tersebut bukanlah tempat penampungan sampah,” pungkas Kapolsek . ( Sudarma)