Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kabupaten Nias Barat,Kapolda Sumut Tinjau Langsung

Berita, Kesehatan432 Dilihat


Laskarmedia.com, Nias Barat :
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Nias Barat yang digelar di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Jum’at (24/9/2021).

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si mengatakan vaksinasi merupakan cara meningkatkan imun tubuh terhadap covid-19.

”saya datang hari ini mau menunjukan kepada semua masyarakat bahwa vaksin itu tidak masalah, Vaksin itu tidak perlu ditakutkan, Vaksin itu tidak perlu dikhawatirkan, tetapi salah satu cara menghadapi covid-19” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat Nias Barat untuk segera melaksanakan vaksin supaya dapat bebas dari covid-19.

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si juga sekaligus menyerahkan bantuan sosial dari Polda Sumut untuk masyarakat yang terdampak covid-19.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolda Sumatera Utara melihat langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Nias Barat.

Kemudian, Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilaksanakan selama 2 hari berturut turut yakni tanggal 24 dan 25 September 2021 dengan target 2000 peserta.

”hari ini target kita sebanyak 2000 peserta dan besok dilanjutkan di masing-masing Puskesmas, mudah-mudahan terlaksana dengan baik sehingga target dapat tercapai” jelasnya.

Hadir diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, Ketua DPRD Evolut Zebua, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Nias Barat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Merryani Fakhili Gulo beserta pengurus, Ketua GAMKI Kab. Nias Barat Sozanolo Daeli beserta pengurus dan hadirin lainnya.(Humas /sabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *