Laskarmedia.com Deli Serdang – Ternyata Bawaslu Deli Serdang ingin terjadi pertumpahan darah terkait pilkada Deli Serdang.
Buktinya, guna menghalau calon bupati H.Mhd Ali Yusuf Siregar yang berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung maju sebagai bupati segala cara dilakukan dengan menerima pengaduan dari Paslon bupati Asriludin tambunan tentang pengangkatan 89 ASN sewaktu beliau masih menjabat sebagai devinitif bupati.” Inikan sudah gak netral dan mencari cari kesalahan Paslon Yusuf padahal laporan pertama sudah diproses dan tidak ditemukan adanya tindak pidana akan tetapi kenapa dengan orang berbeda dan laporan yang sama itu diterima.” Bilang para pendemo yang melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Deli Serdang, Rabu (11/9/2024).
Selain itu juga, dampak ke tidak netralan Bawaslu Deli Serdang ini dari awal sudah terlihat akan tetapi kenapa Paslon Asriludin Tambunan yang jelas jelas melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas negara tidak dilakukan pemeriksaan.” Itu kasus camat Galang gimana kok lambat kali diperiksa sedangkan laporan mereka diproses begitu cepat.” Tegasnya
Dampak dari ketidak netralan Bawaslu ini meyulut emosi warga dan sepontan melakukan aksi ke kantor Bawaslu sehingga aparat kepolisian yang melakukan siaga.” Jangan buat warga Deli Serdang jadi perang hanya karena orang pendatang yang ingin berkuasa di Deli Serdang.” Bilangnya.
Karena ketua Bawaslu tak menemui warga, akhirnya para pendemo pulang dan sebelum bubar warga meminta pihak Bawaslu jangan rusak demokrasi di Deli Serdang hanya gara gara uang.
Sementara sebelumnya Mhd Ali Yusuf Siregar mengakui bahwa sebenarnya pengangkatan 89 ASN itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan karena sebelum dilakukan mutasi pihaknya sudah mengantongi izin dari Mendagri terkait hal itu.” Itu gak ada masalah yang bermasalah ada 2 ASN dimana saat itu keduanya ikut seleksi jabatan dan sewaktu kita usulkan izin belum keluar dari Mendagri sehingga gak kita lantik karena saat itu waktu menjabat hanya 1 hari lagi.” Terang mantan camat itu.
Jadi, usai masa jabatan saya habis izin mereka dikeluarkan dan harusnya itu dilanjutkan PJ Bupati untuk melantik mereka sesuai izin mendagri.
Aneh punya anggaran kantor Bawaslu Deli Serdang gunakan aset negara
Ternyata wajar saja Bawaslu Deli Serdang gak netral dalam pilkada Deli serdang.
Buktinya, hingga kini Bawaslu mengunakan kantor milik pemkab Deli Serdang padahal notabenenya anggaran mereka ada.”
Jelang pilkada Deli Serdang Bawaslu mendapat anggaran sekitar 48 milyar yang di dalam item tersebut ada sewa menyewa kantor di dalamnya.
Hingga berita ini diturunkan febriyandi ginting ketua Bawaslu belum dapat dihubungi. (LM- 025)