KPK Tahan 10 Tersangka Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai di Kementerian ESDM TA 2020 – 2022

Laskarmedia.com Jakarta 15 Juni 2023 – KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM T.A. 2020-2022 dan menahan 9 orang diantaranya.

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 M menjadi Rp29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp27,6 M.

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (LM- 025)