Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Polres Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Bea Cukai

Berita201 Dilihat

Laskarmedia.com, Pangkalpinang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada salah seorang personel Polres Pangkalpinang, atas keberhasilan ungkap kasus rokok ilegal.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, kepada Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim, Ipda Imam Satriawan SH, Senin (04/10/2021).

Kegiatan pemberian penghargaan dihadiri Wakapolres Kompol Teguh Setiawan SH SIK, pejabat utama, para kapolsek serta anggota dan ASN Polres Pangkalpinang.

“Pemberian penghargaan atas pengungkapan modus operandi pelanggaran di bidang cukai berupa rokok ilegal,” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono.

Kapolres menambahkan, sebanyak 109 karton rokok ilegal berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut, kata Dwi Budi, diberikan atas dedikasi dan prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas maupun kinerja.

“Sebagai bentuk apresiasi dalam melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik, sebagai pelindung, pengayom serta pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel yang menerima penghargaan, Kapolres berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel lainnya dalam meningkatkan kinerja dan prestasi. (LM-100)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *