Kominfotik Lampung Mendukung Keterbukaan Pubik Melalaui FGD

Daerah207 Dilihat

Laskarmedia.com, Lampung — Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, SE,. MAP membuka Fokus Goup Discussion (FGD) Komisi Informasi Provinsi Lampung soal keterbukaan informasi publik, kegiatan berlangsung di Golden Tulip Springhill, Kota Bandarlampung, Selasa, (5/10/21).

FGD lanjutan bertema “Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berkembang Integritas” itu dalam rangka juga memeringati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia (International Right to Know Day, 28/10)

Dalam sambutannya, Ganjar Jationo menyatakan Pemprov Lampung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya kepada masyarakat Lampung demi terwujudnya “Lampung Berjaya”. Ucapnya dalam sambutan.

“Sesuai UU No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua orang pada prinsipnya berhak mendapatkan akses informasi yang faktual dan terpercaya sebagai wujud demokrasisasi, ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung A. Alwi Siregar mengatakan setelah adanya UU KIP banyak yang telah dicapai, tetapi masih banyak pula kendala dan tantangan ke depan.

Dirinya berharap, melalui FGD yang menghadiri dua narasumber, peserta ikut memberikan saran-saran konstruktif agar lebih membumikan keterbukaan informasi publik di daerah ini, ucapnya.

Untuk diketahui FGD menghadiri narasumber Budiyono dari Unila dan Syamsurizal, SH, MH peserta berasal dari kalangan mahasiswa dari beberapa universitas dan OSIS sekolah menengah atas (SMA). (LM-077)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *