Laskarmedia.com, KUBU RAYA, Kalbar – sejak digelarnya operasi patuh Kapuas 2021 Satlantas Polres kubu raya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas selama 14 hari pelaksanaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya selasa (05/10/2021).
Operasi yang di gelar selama 14 hari ini yang berakhir pada minggu (03/10) selain melakukan penilangan, juga dilakukan peneguran terhadap pelanggar pengendara yang tidak taat prokes serta kegiatan lainnya seperti Baksos juga dilakukan oleh Satlantas Polres Kubu Raya.
Saat ditemui Kasatlantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan bahwa selama operasi patuh Kapuas 2021 ini telah melakukan penilangan sebanyak 219 kali, peneguran 457, penanganan Laka Lantas sebanyak 3 kali dengan kerugian materi sebesar Rp 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dan korban meninggal 1 orang.
“Selain melakukan penindakan diatas kami juga melakukan himbauan Prokes sebanyak 84 kali dan melakukan pembagian Masker kepada penguna jalan yaitu sebanyak 856 buah serta malakukan Bhakti social kepada Yayasan yatim piatu,” terang Kasat.
“Dengan berakhirnya operasi patuh Kapuas 2021 ini bukan berarti kami Satlantas Polres Kubu Raya tidak lagi melakukan penindakan ini akan terus secara countinue tetap kita lakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas dijalan raya di wilayah hukum Polres Kubu Raya, maka dari itu kami menghimbau kepada masyarakat penguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan tetap taat Protokol kesehatan serta jangan lupa ayo lakukan vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang sudah ditetapkan pemerintah daerah dan TNI-POLRI yang ada di kabupaten Kubu raya,” tutupnya.
(Humas Polres kubu raya/LM-034).