Laskarmediaa.com Mandailing Natal Jum’at (6/9/24) – Setelah tiga jilid aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, Kantor DPRD Mandailing Natal, serta Mapolda sumut AMP2K Madina kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal menuntut Penjelasan dari Bupati, Wakil Bupati Serta Ketua DPRD Kab. Madina.
Dari Informasi yang mahasiswa dapatkan dari media Pojoksatu adanya dugaan Bupati Madina Memberikan uang sebesar 25 M ke Poldasu terkait kasus PPPK 2023 Madina, dari dugaan itu munculnya isu berkembang dugaan adanya permainan Bupati Madina dengan APH sehingga Bupati Madina Aman Sentosa tidak seperti Eks Bupati Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga menyampaikan dugaan keterlibatan Wakil Bupati dalam Kasus Suap PPPK Madina 2023 dengan ikutnya Saudara Wakil Bupati Madina pada seleksi PPPK yang sampai hari ini kasusnya belum selesai di polres Madina.
Menurut mereka Wakil Rakyat yang statusnya sebagai tersangka tidak efesien lagi memperjuangkan hak rakyat.
AMP2K Madina juga meminta Ketua DPRD Madina untuk mengundurkan diri karena sudah tidak efisien untuk menjadi wakil rakyat yang notabene harus memperjuangkan rakyat tapi malah tersangka kasus suap PPPK Madina 2023.
Disatu sisi, para pelamar PPPK 2023 yang di sebut menang sudah di Lantik dan di berikan SK, di sisi lain para pelamar PPPK yang di Dzolimi masih berjuang di PTUN, terus pemkab Madina siapa dan untuk siapa, apakah bupati dan wakil bupati hanya untuk sekelompok orang saja, terus mereka yang di Dzolimi yang terus berjuang di PTUN gimana atau bupati dan wakil bupati tak memikirkan itu.
Kami inginkan proses hukum tetap dilanjutkan terkait kasus dugaan suap/pemerasan PPPK 2023 siapapun yang terlibat, jangan ada yang di tutup-tutupi sehingga rakyat tahu siapa yang telah mendzolimi para pelamar PPPK 2023, karna kami menduga masih banyak yang ikut serta dalang permainan PPPK yang belum tersentuh oleh hukum”. Sebut Pajarur Rohman saat menyampaikan orasinya di Depan kantor Bupati Madina.
Pantauan awak media Dalam aksi tersebut dimulai dengan membaca yasin didepan pintu gerbang perkantoran payaloting dengan membawa keranda mayat dan mayat buatan serta tiga bingkisan foto, dengan harapan agar dibukakan hati pemerintah Kab. Madina dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Madina sehingga korupsi di Madina bisa diperbaiki.
Mereka menyampaikan bahwa Kab. Madina adalah Kabupaten yang sangat kaya Laut kita punya, sawah yang luas kita punya, sungai yang bersih perkebunan yg luas kita punya, Emas, dan Lain-Lain kita punya tetapi jangan kan berfikir untuk kaya di Madina bertahan hidup pun susah.
Setelah membaca surat Yasin serta doa mahasiswa dan pemuda melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Madina dan Kantor DPRD Madina.
Dalam aksi yang digelar di Kantor Bupati, mahasiswa pada saat itu ingin bertemu langsung dengan Bupati Madina ataupun Wakil Bupati Madina. Tapi mahasiswa disambut oleh PLH Sekda. “Mahasiswa menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan aksi untuk ke 4 kalinya yg pertama kali kami aksi Bupati ataupun Wakil Bupati Tidak ada, Aksi yg kedua pun tidak ada, Aksi yg ketiga okelah karna kami aksi ke polda, ini yg ke 4 kalinya kami datang Bupati maupun Wakil Bupati tidak ada. Dengan ini kami sampai kan kami kecewa dengan pemimpin kami yang tidak mau menemui rakyat nya “.
Dalam aksi yang digelar di Kantor DPRD Madina mahasiswa ingin menjumpai Ketua DPRD Madina, tapi dengan kondisi yang sama Ketua DPRD Madina tak bisa juga jumpa dengan mahasiswa wakil ketua DPRD tidak ada, bahkan 1 dari 40 anggota DPRD Madina yang baru saja dilantik tidak ada yg menjumpai massa aksi.
Adapun Tuntutan Aksi Mahasiswa:
1. Mendesak APH khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mem P21-kan berkas perkara Ketua DPRD Madina karna kami menduga bahwa ada permainan antara tersangka dengan APH sehingga proses penegakan hukum menjadi lamban.
2. Meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut serta mengawal kasus tersangka ketua DPRD Madina.
3. Meminta kepada kapolda sumut untuk memeriksa Bupati Madina karna diduga ikut serta dalam kasus pemerasan dan penerima suap cash serta abuse of power CASN PPPK Madina 2023.
4. Meminta kepada Bupati Madina untuk memberikan penjelasan terkait dugaan Bupati Madina menyetor uang sebesar Rp. 25 Miliar ke Poldasu terkait kasus PPPK madina 2023 yang diberitakan oleh Pojoksatu tertanggal 23 April 2024.
5. Meminta kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa Wakil Bupati Madina karna diduga ikut serta dalam kasus pemerasan dan penerima suap cash serta abuse of power CASN PPPK Madina 2023, salah satu bukti ikutnya saudara kandung Wakil Bupati dalam seleksi CASN PPPK Madina 2023 yang kasus itu belum selesai hingga hari ini.
6. Meminta kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa Kadis Kesehatan Madina karna diduga ikut serta dalam kasus pemerasan dan penerima suap CASN PPPK Madina 2023.
7. Meminta APH untuk serius dalam Memeriksa dugaan kasus suap PPPK Madina 2023 baik Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Madina, Kepala Dinas dan oknum-oknum lainnya.
8. Meminta kepada APH untuk memeriksa semua yang ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kesehatan serta BKD karna dudiga turut serta dalam kasus suap PPPK Madina 2023.
9. Meminta kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Madina terkait dugaan keterlibatan kasus Pemerasan/suap PPPK 2023 Madina. Karena diduga hampir 80% anggota DPRD Madina terlibat kasus Pemerasan/suap PPPK 2023 Madina.
10. Meminta kapolda sumut, untuk jangan lamban, dan jangan ada yang di tutup tutupi siapapun yang terlibat tangkap dan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. (LM- 025)