Ungkap Kasus Narkotika Dalam Waktu 8 Bulan, Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Sabu Seberat 363,4 Kg dan Ganja Seberat 203,8 Kg

Laskarmedia.com Medan – Dalam kurun waktu 8 Bulan, mulai dari Bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 509 kasus, Kamis (31/08/2023).

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang Perempuan yang merupakan bandar Narkotika dan pengedar.

“Dari 509 kasus yang berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan jaringan peredaran Narkoba Internasional,” kata Valentino ketika di wawancarai wartawan, Kamis (31/08/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil di ungkap berhasil mengamankan barang bukti Narkoba sabu-sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 Butir, Happy Five sebanyak 110 Butir dan Riknola sebanyak 10 Butir.

“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik Posko Kampung Bebas dari Narkoba,” ucapnya, Kamis (31/08/2023).

Ada pun 10 titik Posko Kampung Bebas Narkoba yang di Bangun oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yaitu :

1). Jalan Jermal XV, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Sei Tuan
2). Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
3). Jalan Balai Desa Gang Tower, Desa Marindal.
4).Jalan Starban Gang Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia.
5). Jalan S. Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru.
6). Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua.
7). Jalan Swadaya, Kampung Lalang.
8). Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur.
9). Kampung Sejahtera / (Kampung Kubur).
10). Jalan Pertempuran Lorong 7, Pulo Brayan. (LM- 025)