Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Mengamankan Empat Pelaku Judi Kartu di Danowudu

Hukrim384 Dilihat

.

LaskarMedia.Com.Bitung ; Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan empat pelaku judi kartu di Danowudu, Ranowulu, Jum’at (01/10/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.

Para pelaku terdiri dari 3 wanita dan 1 pria. Yakni, LM (66), VA (28), IL (24), serta YP (31), seluruhnya warga Danowudu.

Kapolres Bitung AKBP ALAM Kusuma S.Irawan.,SH.,SIK.,MH., Melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago Mengatakan bahwa, awalnya tim mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian di rumah seorang warga Danowudu.

“Tim Tarsius mendatangi TKP dan mendapati keempat pelaku sedang bermain judi di bagian belakang rumah tersebut,” ujarnya, Jum’at pagi.

Lanjut Kasubag Humas Polres Bitung, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 pack kartu remi dan uang taruhan sejumlah Rp790 ribu.

“Keempat pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkas AKP Herman Katiandago.

(LM-007/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *