LaskarMedia.com.Bitung ; Personel Satlantas Polres Bitung menggelar Operasi Patuh pada Kamis (30/09/2021) malam, mulai pukul 21.00 WITA.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, operasi malam itu bertujuan mencegah aksi balap liar serta pelanggaran kasat mata.
“Operasi kami lakukan dengan cara hunting atau patroli di ruas Jalan AA Maramis, karena sering dijadikan sebagai lokasi balap liar,” ujarnya, Jum’at (01/10) siang.
Di lokasi tersebut, lanjut AKP Awaludin Puhi, petugas mendapati sejumlah anak muda yang sedang ‘nongkrong’ beserta kendaraan bermotor.
Petugas lalu melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan karena tidak sesuai standar teknis kelayakan kendaraan, di antaranya knalpot racing, tanpa TNKB, tanpa helm, serta boncengan lebih.
“Hasil operasi, sanksi tilang sebanyak 78 set. Terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 19 unit, roda 6 sebanyak 1 unit, surat-surat kendaraan 53, dan tanpa TNKB 5,” pungkas AKP Awaludin Puhi.
(LM-007/TIM)