Otak Aksi Perampokan Toko Emas Simpang Limun Tewas Ditembak

Berita, Hukrim314 Dilihat


Laskarmedia.com, Medan
–Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, tak butuh waktu lama bagi pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan pada Kamis (26/8/2021) lalu. Hanya 8 menit, empat pelaku berhasil menguras 5 kg emas dari toko Aulia Chan dan Masrul. Aksi itu melibatkan lima tersangka dengan peran berbeda.

“Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskannya, aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dia mengajak tiga tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1, Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas, Medan Denai, dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari, Medan Johor, dan tersangka Dian, warga Menteng.

Awalnya, Hendrik bertemu dengan tersangka Dian, dan minta untuk dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan tersangka Farel, Paul dan Prayogi.

“Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa untuk dirampok pada 25 Agustus 2021,” sebut Kapolda.

Dalam aksinya, kata Kapolda, para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasj, persiapan pelaku menggunakan lapisan tangan dengan handsaplast agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.

Sedangkan kendaraan, dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, satu merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Sei Tuan pada 20 Agustus lalu. “Dalam aksi itu, tersangka Hendrik menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” terangnya.

Ketika itu, tersangka melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap. Setelah 3 menit menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit. “Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata,” kata Kapolda.

Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa, Batang Kuis, Deli Serdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik. “Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik,” ungkap Kapolda.

Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku. Hendrik ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar. Namun, Hendrik terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan, menyerang petugas. (LM-009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *