Laskarmedia.com Cirebon – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power Unit II Kanci yang terletak di Jalan Pantura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Jawa Barat hingga saat ini masih menyisakan masalah bagi warga 5 Desa di kawasan itu.
Pasalnya selama 25 Tahun lamanya ratusan kepala keluarga di 5 Desa tersebut harus menelan pil pahit akibat tanah milik mereka dijadikan lokasi PLTU Cirebon Power Unit II tanpa ganti rugi apapun.
Belakangan, sejumlah warga pun mengadu dan membuat laporan kepada H.Hercules. RM, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) terkait nasib tragis yang menimpa mereka selama ini.
Sejumlah warga pun membeberkan jika selama puluhan tahun PLTU Cirebon Power Unit II hanya memberi janji dan angin segar kepada masyarakat sekitar, bahwa tanah milik warga akan segera diganti rugi. Namun seiring berjalannya waktu, ganti rugi atas hak warga tak jua kunjung terealisasi.
“Selama puluhan tahun kami hanya dibola-bola kesana kemari oleh PLTU, mereka sengaja mempermainkan kami selama ini,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi laporan dan pengaduan masyarakat di kawasan PLTU Cirebon Power Unit II tersebut, Rabu (06/11/24) Ketum Grib Jaya H.Hercules RM beserta jajarannya pun turun langsung ke areal PLTU guna membela dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Kehadiran orang nomor satu Grib Jaya itu pun langsung mendapat sambutan yang sangat antusias dari masyarakat setempat. Amatan awak media, sekitar dua ribu massa berasal dari 5 Desa beserta ribuan anggota Grib Jaya Pusat dan Kota Cirebon ikut menggeruduk Kantor PLTU Cirebon Power Unit II Kanci.
Akibat aksi massa tersebut, suasana di sekitar area Kantor PLTU Cirebon Power Unit II pun menjadi riuh dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Dalam orasinya, Ketum Grib Jaya mengatakan bahwa apa yang dialami oleh masyarakat merupakan permainan dan ulah dari mafia tanah. Grib Jaya akan selalu berada ditengah masyarakat yang mengalami penindasan dan kedzoliman.
“Grib Jaya akan mengambil sikap tegas guna menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya telah diambil oleh PLTU Cirebon selama ini. Kembalikan apa yang menjadi hak masyarakat,” ucapnya tegas.
Ditengah aksi massa, terlihat hadir Pejabat Polda Jawa Barat, Wakil Kejati Jawa Barat, Kapolres Cirebon Kota Kombes Pol Sumarni, SH.,MH, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakiki, SH.,MPM, Staf Ahli Anggota Komisi II DPR RI, Perwakilan BPN Jawa Barat, Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Grib Jaya Prof. Nanu Maknu, SH dan Dewas Grib Jaya Edy Turangga.
Setelah beberapa saat, akhirnya Kapolres Cirebon Kota Kombes Pol Sumarni, SH.,MH pun meminta agar Tim Kuasa Hukum Grib Jaya bertemu langsung dengan Managemen PLTU Cirebon Power Unit II yang didampingi oleh Muspika Kanci.
Usai pertemuan, Ketum Grib Jaya Hercules kepada masyarakat mengatakan bahwa antara Tim Kuasa Hukum Grib Jaya dengan PLTU Cirebon telah terwujud kesepakatan. Yakni, setiap warga yang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah, akan segera diganti rugi oleh PLTU Cirebon Power Unit II.
“Sudah ada kesepakatan, setiap warga yang memang memiliki bukti sah hak milik atas tanah, maka dalam waktu dekat ini akan segera mendapat ganti rugi dari PLTU Cirebon. Kami akan melakukan percepatan atas proses ganti rugi tersebut,” ungkap Hercules.
Mendengar hal itu, ribuan massa yang berasal dari 5 Desa di kawasan PLTU Cirebon tersebut pun menjadi terharu bahkan ada beberapa diantaranya yang menitikkan air mata. Masyarakat pun merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas pertolongan dan bantuan yang diberikan oleh Hercules.
Kepada wartawan, Hercules mengatakan, selain memproses ganti rugi atas tanah warga, rencananya Grib Jaya akan melakukan investigasi dan menyoroti para oknum mafia tanah yang telah menciderai hak-hak masyarakat selama ini.
“Para mafia tanah ini akan kita soroti, ini sudah relevan dengan program Bapak Prabowo selaku Presiden yang menginginkan pembasmian para mafia tanah dan mafia hukum di negeri ini,” tutupnya. (LM- 025)