oleh : Agustinus Bebi Daga, S.IP
www.Laskarmedia.com,MBAY-Masyarakat Nagekeo belakangan ini disuguhkan deng
an berbagai isu tentang keburukan institusi Kepolisian Resor Nagekeo terutama isu tentang Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.
Isu-isu itu sengaja dibuat Primus Dorimulu (adik kandung dr Johanes Don Bosco Di yang tinggal di Jakarta) dan wartawan binaannya untuk membangun manajemen konflik/propaganda yang dimana misi besarnya untuk melengserkan Kapolres Nagekeo dan beberapa pejabat utama di Polres Nagekeo. Selain itu, tujuan mereka untuk menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi terkhusus Polres Nagekeo.
b. Primus Dorimolu dan wartawannya terus berupaya dengan berbagai cara meng-agitasi, merubah cara pandang masyarakat terhadap institusi Kepolisian Resor Nagekeo terutama Kapolres Nagekeo.
c. Primus dan wartawannya begitu militan mencari asbab (sebab) untuk mengamputasi kepercayaan masyarakat terhadap Kapolres Nagekeo. Setiap informasi fakta disampaikan oleh Polres Nagekeo mereka mempelintir dan mengaburkan fakta sehingga terkesan Polres Nagekeo adalah biang persoalan.
2. Motivasi Primus dan wartawannya menebar isu/fitnah/hoax misi lengserkan Kapolres Nagekeo.
a. Polres dan Kapolres Nagekeo selalu menjadi sasaran bidik setiap isu yang dimainkan Primus dan wartawannya. Oleh karena, Polres Nagekeo tetap pada komitmennya mengungkap dan menindaklanjuti kasus pemusnahan/penghapusan aset 4 unit bangunan pasar Danga dalam proyek revitalisasi tahun 2019 lalu.
Dalam proyek revitalisasi itu ditemukan adanya kerugian negara senilai 333.621.750 juta rupiah dan dugaan nepotisme dalam pembuatan dokumen berlaku mundur penghapusan aset sehingga Polres Nagekeo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus itu juga Bupati Nagekeo potensi sebagai tersangka selanjutnya sebab bupati selaku pemegang kebijakan yang memberi perintah (lisan) untuk melakukan pemusnahan 4 unit gedung pasar Danga dalam proyek revitalisasi tersebut.
Polres Nagekeo juga sudah menyampaikan bahwa, terkait pemeriksaan Bupati Nagekeo itu akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.
b. Dasar sehingga muncul fitnah/pernyataan-pernyataan menyesatkan selanjutnya yakni, karena adanya pengungkapan dugaan KKN di dalam pelaksanaan kajian ulang penentuan lokasi rencana pembangunan Bandara Surabaya II (dua) MBAY di Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kasus ini, diduga terlibat langsung adik kandung Bupati Nagekeo yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo.
Dua kasus yang sudah berada di tangan polisi ini, diyakini sebagai pokok dari penyebaran ujaran fitnah yang dilakukan Primus dan wartawannya untuk melengserkan Kapolres Nagekeo.
Mari kita dukung APH bersihkan kejahatan uang rakyat di Nagekeo tercinta ini.(LM/132).

















