LSM Markus Sumsel Angkat Bicara Terkait Realisasi RTLH Desa Rimba Alai Disoal

Pembangunan550 Dilihat

Laskarmedia.com, Banyuasin – Dugaan penyimpangan dana RTLH desa Rimba Alai kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin menyeruak kepermukaan. 

Hal ini diutarakan langsung ketua LSM MARKUS SUMSEL Husni Thambrin, kepada awak media Thambrin membeberkan berdasarkan hasil temuan mereka dilapangan ada enam penerima manfaat sesuai dengan data yang terdaftar salah satunya adalah Gani Rt 06 Dusun 02 Desa Rimba alai Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin. 

“Diduga kuat adanya penyimpangan anggaran Oleh kepala desa melalui Bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) yang di realisasikanya namun tak sesuai Bangunan tersebut ke penerima manfaat itu,” Ungkap Thambrin pada Rabu (27/03/24). 

Ini terbukti sewaktu pihaknya meninjau ke lapangan menemui Salah satu penerima manfaat Bapak Gani, warga desa Rimba Alai RT 06 dusun 02 beliau menyampaikan. 

“Memang sudah di realisasi, di laksanakan pembangunan bantuan rumah tidak layak huni oleh pihak desa tersebut, namun menurut kami tidak sesuai dan saya menolak kalau akan di pasangan prasasti oleh perangkat desa,” Ungkapnya. 

Lebih lanjut, didalam keteranganya Beliau meminta kepada kepala Desa untuk Transparan jika bantuan itu memang untuk masyarakat. 

“Tolong transparan dong, Jangan masyarakat di jadikan alat atau umpan untuk pengajuan bantuan tapi ujung ujungnya tidak terrealisasi juga pembangunanya,” Harap Gani. 

Sementara itu Kepala Desa Rimba Alai Rohman Anwar saat dikonfirmasi awak media menerangkan bahwasanya memang terjadi keterlambatan saat finishing dalam pengerjaan proyek RTLH tersebut. 

“Memang benar ada keterlambatan saat pemasangan pintu lantaran tukang yang mengerjakan proyek tersebut ada urusan pribadi,” Terang Kades. (Rilis/LM-111)