Ketua LSM LPK DPW Sulawesi Selatan memberhentikan Ketua DPD LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) kota Makassar

Daerah631 Dilihat

Laskarmedia.com, Makassar — Ketua umum DPW Sulawesi Selatan Abd.Karim secara resmi memberhentikan Abd.Rahman.MS sebagai ketua DPD LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) pada hari Minggu 10-09-2021.

Di nonaktifkan kannya ketua DPD LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) oleh ketua DPW Sulawesi Selatan maka kantor DPD LSM Lintas Pemburu Keadilan sementara di pindahkan di jl. Karunrung yang mana sebelumnya beralamat di jl. Tinumbu.

Abd.Rahman.MS di non aktifkan dari ketua DPD LSM Lintas Pemburu Keadilan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LPK telah melakukan pelanggaran serta selama memimpin LSM LPK kota Makassar kurang lebih satu tahun enam bulan tidak bisa membuktikan kinerjanya sebagai ketua.

Dengan di berhentikannya Abd.Rahman sebagai ketua DPD kota Makassar, maka pimpinan pusat LSM LPK menunjuk ketua DPW Sulawesi Selatan sebagai pelaksana tugas.(LM-068)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *