www.Laskarmedia.com Karawang-Jabar.
Audiesni Katar Mekarjati dengan pihak terkait soal pembangunan TPST Karawang-Mangkraknya pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat jadi sorotan keras pihak Karang Taruna setempat.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp4.755.854.563,74. itu yang dikerjakan oleh PT Osa Putra Batom dengan nomor kontrak HK.02.03-CB 12.4.2/540, seyogyanya selesai pada 7 Desember 2021 (180 hari). Namun hingg kini proyek tersebut belum tuntas.
Kemudian kontrak pekerjaan itu diademdum diperpanjang hingga akhir Juni 2022.
Ketua Katar Mekarjati, Abdul Muin, memberikan warning kepada pelaksana TPST, PT Osa Putra Batom agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan dalam adendum.
“Kita akan kawal terus soal pembangunan TPST, bahkan tadi sudah dijelaskan dari pihak terkait bahwa pembangunan akan di maksimalkan sampai tanggal 25 juni 2022,” ucapnya usai audiensi dengan pihak pelaksana, Camat Karawang Barat, Lurah Mekarjati, Polsek Karawang Kota, LPM Mekarjati, Rabu (8/6/2022).
Ia pun menegaskan, apabila setelah tanggal 25 Juni belum ada kejelasan progres pembangunan TPST, maka pihaknya akan melaporkan pelaksana ke dinas atau lembaga terkait.
“Saya dan rekan-rekan pastinya tidak akan diam begitu saja. Pokoknya akan kami kawal sampai tuntas pembangunan proyek tersebut dan bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.Sudarma LM 139.

















