Laskarmedia.com Karawang – Jabar. Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat kabupaten Karawang dibulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1443H , Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Miras dan Petasan.
Kegiatan yang digelar bertempat di Halaman Mapolres Karawang Polda Jabar ini Jum’at 22/4/2022 dihadiri oleh Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dan Dandim 0604 Karawang serta unsur Forkompida Karawang lainya, turut juga Wakapolres Karawang,PJU Polres Karawang ,para Kapolsek dan para Kasat .
Terang Kapolres saat temu Awak Media ” pada Pagi hari ini Polres Karawang gelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Miras dari berbagai merk ada sebanyak 24526 Botol dan 3750 Petasan, semua ini adalah hasil ops Pekat Polres Karawang selama 4 Bulan dari Januari hingga April tahun 2022.
Adapun tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Karawang , kegiatan dan tindakan prefentif ini semua kami lakukan dengan persuasif .
Karena menurut kami bahwa Miras ini sangat dapat berpotensi timbulnya sebuah tindak kejahatan dan kriminal, terlebih saat ini bulan Ramadhan dan menjelang lebaran segala sesuatunya harus cepat kita antisipasi” terang Kapolres.Sudarma (LM 139).