Diduga Kanit Pidum Polresta Deli Serdang Pilih Kasih Dalam Pemberantasan Judi

www.Laskarmedia.com Deli Serdang – Setelah marak masalah maraknya perjudian yang diberitakan oleh beberapa media online, membuat aparat kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang mengambil tindakan dengan melakukan razia secara intens. Namun dibalik itu semua masih ada perjudian yang beroperasi milik Nainggolan dan Daulat Barus yang dibiarkan oleh Kepolisian khususnya unit Pidum yang dipimpin oleh Iptu Riki Sitanggang. Seperti pengelihatan awak media ini pada Kamis (11/01/2024).

Perjudian milik Nainggolan dan Daulat Barus diduga kebal hukum atau pun ada memberikan setoran kepada oknum yang dimaksud. Sebab ketika hal ini dipertanyakan kepada oknum yang dimaksud, terlihat enggan membalas WA awak media ini dan ketika ditlp langsung menolak panggilan dan tidak beberapa lama langsung membalas dengan ucapan ” terima kasih infonya”.

Seperti yang marak belakangan ini tentang pemberitaan masalah perjudian di Deli Serdang, mengapa hanya sebahagian saja yang ditutup. Kalau mau bersih, maka tutup juga punya Nainggolan dan Daulat Barus itu baru fair kata sejumlah masyarakat yang ditemui di sudut Kota Lubuk Pakam.

Masyarakat juga merasa gerah dan meminta agar awak media ini menyampaikan hal tersebut kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan juga Kasat Reskrimnya yang baru beberapa waktu menjabat yakni Kompol Agus Setiawan. Sebab Kapolresta sudah cukup baik melayani masyarakat namun ada saja anggotanya yang mencoba bermain.

Sebab bila sebahagian masih ada yang buka terutama milik Nainggolan dan Daulat Barus maka patut diduga Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang ada menerima upeti. Sebab itulah Kapolresta Deli Serdang dan juga Kasat Reskrim untuk menindak bawahannya ini yang dinilai tendensius serta pilih kasih. Jangan nanti sudah dilaporkan ke Polda baru diambil tindakan, demikian kata warga yang meminta agar awak media ini menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Reskrim yang sudah dinilai baik dalam bekerja. Namun karena salah anggota jadi pimpinan yang menanggung akan hal tersebut. (LM- 025)