Apa Kata PPATK…??? Diduga Pembobolan Uang Rp. 300 M, Kapolda Metro Jaya Seriusi

Laskarmedia.com Jakarta- Salah satu Perkara di Polda Metro Jaya yang sebelumnya Perkara tersebut, dibuka kembali terkait Dugaan Adanya Aliran Dana Disalah Satu Bank Berinisial CB, sebesar kurang Lebih Rp. 300 Miliyar, milik Keluarga Sparz.

Kepada Media NSM Tv, Minggu (5/3), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. DR .H. Muhammad Fadil Imran, MM.Msi, mengatakan, kasus yang sudah dilaporkan 8 bulan lalu akan diseriusi. Bahkan Kapolda Metro Tersebut akan Membentuk Tim Bersama Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

” Soal ini saya Seriusi , nanti saya Atensi ks Dirkrimsus dan Dirkrimum untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut, ” ujar Karaeng Fadil.

Diapun , belum menganalisa terlalu jauh, karena perkara ini baru diketahuinya.

Sebelumnya Pihak Media, Mengkonfirmasi kepada PPATK Jumat (3/3) dijalan Juanda Gambir Jakarta Pusat, Pihak PPATK pun mengatakan bahwa untuk menyampaikan transaksi keuangan tersebut, jika ada permintaan dari Penyidik atau Pemerintah.

” Kami tidak bisa mengeluarkan Transaksi ke Publik soal itu. Kecuali ada permintaan Pengadilan, Penyidik soal itu,” tegas Staf PPATK.

Sedangkan saat di Konfirmsi Bank Berinisial CB Belum mau dikonfirmasi.

” Kami Belum bisa jawab soal itu, yang berkompoten Dirut kami ,” tegas salah satu staf yang ngak mau dipublikasi. (LM- 025)