Amankan Perbatasan Dari Kegiatan Ilegal, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Barang Bukti dan Pelaku

Laskarmedia.com Aplal NTT – Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil bekuk pelaku Kriminal yang mencoba menyelundupkan Barang ilegal dengan menggunakan Mobil Pick Up yang melintas disekitar Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab. TTU, Prov. NTT. (11/1/24)

Jalankan Komunikasi yang intens dengan Masyarakat, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata mendengar Informasi dari Masyarakat mengenai adanya Mobil Pick Up yang kerap melintas perbatasan dengan membawa Barang berjumlah banyak. Mendengar Informasi Tersebut, Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu segera melaksanakan Operasi Ambush disekitaran Desa Tasinifu dalam membenarkan adanya informasi tersebut.

Tepat pukul 18.00 WITA, Danpos Aplal segera memerintahkan 5 orang anggota Pos untuk melaksanakan Ambush disekitaran Lokasi yang ditunjukkan Masyarakat. Pada Saat melintasi Jalan TIkus, Salah satu anggota Pos Aplal melihat kendaraan yang memiliki ciri-ciri yang tepat seperti keterangan yang diberikan Masyarakat. Tak lama kemudian kendaraan tersebut berhenti di Bahu Jalan seperti sedang menunggu Transaksi. Mendapati hal tersebut, Serda Jun Manik segera melaporkan kepada Danpos dan kemudian melakukan Penyergapan terhadap pelaku.

Serda Jun Manik dan Pratu Erwin Purba mendatangi kendaraan tersebut dengan berlari dan mengejar beberapa orang yang sedang melaksanakan kegiatan pemindahan barang menuju RDTL. dan berhasil menangkap Tiga orang yang tertinggal didalam kendaraan Mobil Pick up tersebut dan menanyakan aktivitas apa yang sedang dilakukan, kemudian Tiga orang tersebut mengaku sedang melaksanakan pemindahan barang Ilegal ke RDTL. kemudian Serda Jun Manik memerintahkan seluruh personel Ambush untuk berkumpul di TKP dan melaksanakan pengecekan terhadap Tiga orang tersebut beserta Mobil Pick up yang dikendarai.

Setelah dilakukan pengecekan, Pos Aplal berhasil menggagalkan Penyelundupan Besar berupa Minuman Keras merk King 372 botol dan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite Sejumlah 90 liter. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Pos Aplal dan kemudian akan diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimat untuk diproses lebih lanjut. (LM- 025)