Rencana Perubahan Nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh Kian di Matangkan

Laskarmedia.com Ciamis – Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah berencana untuk mengganti nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.

Hal tersebut, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Ciamis dalam menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan penggantian nama Kabupaten Ciamis kembali ke Kabupaten Galuh.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan perubahan nama dari Ciamis ke Galuh secara bertahap telah disosialisasikan kepada masyarakat dan selanjutnya melihat tanggapan dari masyarakat itu sendiri.

Baru baru ini Proses perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh kembali digelar, yang kini berada pada tahapan pembahasan rencana kerja panitia perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Wasdi dalam dalam rapat kerja panitia mengatakan bahwa tim kali ini merupakan tim besar, tim yang sesungguhnya dalam menempuh Perubahan nama Galuh menjadi nama Kabupaten Ciamis dan bukan tim kecil lagi yang sebelumnya berfungsi sebagai tim persiapan, Katanya.

Ia menerangkan bahwa zaman dulu Galuh pernah mencapai zaman keemasan sebelum kemudian dirubah menjadi Kabupaten Ciamis oleh Belanda.

“Dengan merubah nama Galuh menjadi Ciamis pada waktu lalu merupakan salah satu strategi Belanda untuk memecah belah rakyat pada saat itu, ” Ucap Bupati Ciamis dalam acara Sosialisasi Rencana Perubahan Nama Galuh sebagai pengganti dari nama Ciamis

“Nomenklatur dari Kemendagri tidak ada istilah pengembalian akan tetapi perubahan nama untuk perubahan nama daerah termasuk nama Galuh yang tengah kita tempuh.” Ungkap H. Wasdi

Lebih Lanjut H. Wasdi mengatakan 91,7% atau dibulatkan menjadi 92% dari hasil Musrenbang dari seluruh desa atau sebanyak 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis menyepakati perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, Jelas H. Wasdi.

Sementara, ditambahkan Ketua Tim Perubahan nama Bidang Akademis DR. Yat Rospia Brata mengatakan dibutuhkan naskah akademis untuk menjadi rangkaian dari proses perubahan nama yang tengah ditempuh Kabupaten Ciamis bersama seluruh Masyarakat Kabupaten Ciamis serta perlu kerjasama dari seluruh sektor dalam penyusunan naskah akademis ini baik dari yuridis empiris dan hukum.

Ya, naskah akadamis ini merupakan naskah yang argumentatif yang diambil dari berbagai aspek termasuk histori, Singkatnya.

Sementara salah seorang sastrawan Sunda yaitu Godi Suwarna mengatakan
“mengembalikan nama Galuh merupakan hal baik. Namun yang perlu diperhatikan menurut Godi adalah menjaga sikap dan perilaku setelah mengemban nama Galuh.

“Galuh itu nama besar, jangan sampai diciderai
Untuk itu, Godi berharap seiring proses perubahan nama juga harus dibangun dan dibentuk sikap masyarakat itu sendiri. Perubahan Ciamis jadi Galuh tidak hanya namanya saja, tapi dimaknai kepada perubahan sikap, perilaku dan budaya yang lebih baik.

“Nantinya bisa di sekolah ada pelajaran khusus atau muatan lokal. Diterapkan, kesenian dan kebudayaan Galuh. pemerintah harus memperkuat sikap kegaluhan di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan Galuh bagi Ciamis adalah nama yang mempunyai arti filosofi dan historis yang baik. Nama Galuh sudah terpatri dan menancap dalam hati setiap masyarakat Ciamis.

“Ini menunjukan bahwa pada masyarakat Ciamis nama Galuh masih menjadi spirit, sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan yaitu ungkapan sehari-hari,”pungkasnya. (LM- 025)