Polsek Medan Helvetia Lakukan Mall Prosedur, DPD Ormas Repelita Minta Kapoldasu Copot Kapolsek

Laskarmedia.com Medan- Lagi korban dari ketidakpastian hukum terjadi di wilayah hukum Polda Sumut khususnya Polrestabes Medan, hal tersebut diketahui dari adanya penangkapan yang dianggap seperti penculikan yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Kompol HE Sihombing. Hal itu diketahui dari adanya penangkapan yang diduga menyalahi prosedur yang dilakukan oleh Polsek tersebut.

Hal itu diketahui oleh adanya penangkapan atas nama Dedi Setiadi yang diduga pelaku Curanmor tetapi tidak mampu dibuktikan sampai saat ini, ihwal penangkapan tersebut dilakukan oleh unit reskrim Polsek Medan Helvetia yang dilakukannya kepada Dedi Setiadi dirumah pacarnya. Namun hal tersebut tidak disertai surat penangkapan bahkan sudah hampir 1 bulan Dedi Setiadi ditahan, keluarganya tidak diberikan sepucuk surat pun sebagai pemberitahuan baik itu SP Kap atau pun SP Han dari Polsek Medan Helvetia.

Lucunya lagi keluarga yang melihat CCTV dari aparat kepolisian namun tidak ada terjadi curanmor dan kasus ini terkesan dipaksakan oleh Kepolisian Polsek Medan Helvetia. Keluarga merasa keberatan atas adanya penangkapan tersebut dan akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.

Sementara itu Ketua DPD Ormas Repelita Sumut Heri Siswoyo melalui Sekretarisnya Roy Nasution mengatakan bahwa penangkapan tersebut sudah menyalahi prosedur, karena hingga saat ini keluarga tersangka tidak ada menerima surat apa pun. Karena itulah keluarga merasa keberatan dan akan menempuh jalur hukum ke Propam Polda Sumut.

Padahal sewaktu saat kejadian, Panit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda Alwan mengatakan bahwa dirinya siap pasang badan atas adanya penahanan sepeda motor yang digunakan tersangka dan dirinya akan membela keluarga tersangka. Untuk itu Sekretaris DPD Ormas Repelita Sumut tersebut meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M. Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dapat menindak anggotanya yang nakal tersebut. Karena ini sudah keterlaluan namanya, sebab patut diduga adanya permainan hukum yang dilakukan oleh Polsek Medan Helvetia tersebut. Demikian kata Sekretaris yang juga Koordinator Community Of Journalist Indonesia tersebut. (LM- 025)