Laskarmedia.com Katarawang – Kemelut perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Karawang Partai Golkar di Dapil Karawang 4 belum juga berujung”Teddy Lutfiana, caleg Partai Golkar nomor urut 2 merasa dirugikan oleh oknum PPK Kecamatan Lemahabang, yang diduga telah memindahkan suara perolehan Partai Golkar ke kolom perolehan suara caleg nomor urut 1 atas nama Abdul Azis. Akibatnya, angka perolehan suara yang didapat Abdul Azis menjadi melonjak melampaui perolehan suara yang diperoleh Teddy.
“Saya punya bukti kuat yang otentik dan riil sangat meyakinkan bahwa telah terjadi tindakan memanipulasi data C Plano ke form model D di PPK kecamatan Lemahabang. Bukti itu adalah foto C Plano Asli (terlampir) saat perhitungan suara di PPK Kecamatan Lemahabang. Angka perolehan suara dari data-data Plano tersebut, itu berbeda dengan data model D yang diumumkan PPK Lemahabang, yang dilaporkan ke KPUD Kabupaten Karawang,” ujar Teddy, saat ditemui wartawan.(2/3/2024).
“Catatan saya, lanjut Teddy, manipulasi yang merugikan Partai Golkar dan saya selaku Caleg, terkait dengan terjadinya pemindahan angka suara di 5 desa di Kecamatan Lemahabang, sebagaimana sudah saya sebut sebelumnya, di kurang lebih 50 TPS. Modus yang dilakukan semuanya adalah mengurangi suara partai dan menambahkannya (memindahkan) ke caleg no 1 atas nama Abdul Azis dengan jumlah tertentu. Dan saya yakin, Bawaslu Karawang dan KPUD Kabupaten Karawang tidak akan membiarkan praktek curang ini yang mencederai proses Pemilu yang demokratis, bersih, jujur dan adil.”
Teddy berharap, atas rekomendasi Bawaslu, KPUD Karawang harus menganulir keputusan PPK kecamatan Lemahabang dan mengembalikan posisi perolehan suara yang semestinya, ” tuturnya.(lm 139)