“Peradilan” Medsos Dibawah Kaki Gunung Ebulobo

Berita472 Dilihat

Oleh : Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya

www.Laskarmedia.com,MBAY-Hampir dua minggu belakangan ini media sosial (medsos) “membombardir” pemberitaan terhadap AKBP Yudha Pranata Kapolres Nagekeo Flores Nusa Tenggara Timur. Terlihat jelas ada oknum dari kelompok yang terang- terangan merasa tidak puas bahkan sangat benci terhadap kinerja Kapolres asal Jawa Timur ini tersebut mendesak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mencopot Kapolres Nagekeo. Ada juga sebagian besar warga Nagekeo tetap mempertahankan bahkan sangat mencintai AKBP Yudha Pranata sebagai orang nomor satu di Mako Polres Nagekeo karena secara faktual prestasi kamtibmas di bumi Nagekeo sungguh dirasakan.

 

“Peradilan” Medsos

 

Media sosial dengan jejaring sosial facebook, instagram, linkedIn, twitter, tikTok, dan telegram begitu drasmatis mengubah mindset dan perilaku orang dalam menyampaikan ide atau gagasan. Kekuatan medsos sudah mengubah cara pandang dan tutur kata pemakai. Sikap sopan santun saling menghargai, edukasi, teposeliro, kritik, kebencian, penginaan pencemaran nama baik pribadi, pejabat bahkan institusi sudah menjadi “sarapan” keseharian oknum medsos mania.

Medsos mania dengan seketika menjadikan dirinya “profesor” medsos. Semua menjadi pintar luar biasa, pengetahuan dan informasi apa saja baik positif negatif menjadi makanan “gado gado” di dunia maya habis disantap. Dan, celakanya publik seakan terhipnotis hal -hal tersebut menjadi kebenaran mutlak.

Medsos sudah terang benderang melakukan penetrasi kepada manusia melampaui kemampuan manusia itu. Sehingga untuk menghilangkan atau mengurangi penetrasi itu sendiri adalah kembali kepada nurani manusia.

Persoalan kinerja Kapolres dan Jajarannya di Polres Nagekeo menjadi trending topic. Semua arah pemikiran emosi pujian umpatan ditumpahkan ke Kapolres Yudha Pranata. 

Warga Nagekeo perantauan sungguh terlihat rasa kecintaan berlebihan kepada bumi Nagekeo sehingga narasi yang diposting di media terasa yang paling mengetahui “isi perut” Nagekeo melebihi warga yang setiap hari merasakan kebersamaan dengan Kapolres dan Polres Nagekeo, super sekali. Pertanyaannya, apakah oknum -oknum yang membombardir kinerja Kapolres Yudha via medsos sudah investigasi merekam fakta riilnya datang ke tanah Nagekeo? Apakah bener Kapolres dengan 

group akun Wa Kaisar Hitam Destroyer dan tindakan Penancapan Pisau Sangkur di depan mata warga suku Kawa dan warga lainnya atas pengurusan tanah waduk Lambo adalah suatu tindakan melawan hukum atau sewenang-wenang? Apakah medsos sudah berubah fungsi menjadi sebuah “peradilan” yang dengan gampangnya menjustifikasi kebersalahan seorang AKBP Yudha Pranata? Apa benar Kapolres Nagekeo dengan “akun Kaisar Hitam Destroyer” tersebung misi menyebarkan kebencian, intimidasi wartawan, sarah sehingga membuat warga merasa tidak nyaman ketakutan hidup di bumi Nagekeo? Apakah tidak sebaliknya program akun Kaisar Hitam Destroyer adalah metode kerjasama sinerji Polri dan awak media Nagekeo dalam mewujudkan kamtibmas Nagekeo? Rasanya terlalu sumir menjustifikasi Kapolres Nagekeo yang sejatinya adalah garda terdepan penegakan hukum memiliki mens rea dan meeting of minds membuat akun medsos tersebut untuk aktivitas diluar tupoksi Polri. Sudah kebangetan. Itu sama saja AKBP Yudha Pranata membunuh karier Polrinya. Non sense!

Lagi- lagi “peradilan” medsos heboh dengan pemberitaan medsos dengan video mengandung narasi Kapolres Nagekeo Polda, AKBP Yudha Pranata, menancapkan sangkur di meja untuk mengintimidasi warga pada 2 Agustus 2022 sekira pukul 15.26 WITA.

Dalam narasi video, dijelaskan AKBP Yudah Pranata mengintimisasi warga Suku Kawa dan warga lainnya yang terlibat sengketa tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay Lambo.

Ternyata dilakukan penelusuran, video yang beredar itu suara aslinya diganti dengan musik.

Warna Nagekeo membantah narasi dalam video viral itu dengan mengatakan narasi video itu tak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Justru Kapolres Yudha Pranata merasa kesal dengan tata kelola administrasi pemerintahan Kantor Pertanahan Nagekeo dalam pembebasan tanah dan ganti untung negara terhadap warga tanahnya terkena proyek Nasional waduk Lambo. Sikap tegas Kapolres ini patut diacungi jompol bahwa Polri ada untuk dan atas nama warga Nagekeo dalam penyelesaian yang berbelit belit di badan tata usaha negara Kantor Pertanahan Nagekeo.

 

Nurani warga Pulau Bunga

 

 “Tragedi” bumi Nagekeo via medsos sungguh luar biasa. Group Wa Nagekeo Mandiri, Mari Bangun Nagekeo, Aktivis Ende Berdiskusi, Cabo de Flores, PNT Sikka dan lain lain seakan akan memberi stikma kepada publik di Nagekeo ada masalah laten sarah ujaran kebencian oleh Kapolres Yudha Pranata yang wajib segera diambilalih Mabes Polri dengan “mengadili” dan mencopot Kapolres Yudha Pranata.

Prestasi Kapolres Yudha Pranata yang sudah dan sedang ditorehkan di bumi Nagekeo seakan lenyap seketika ditelan amukan lahar panas datang tiba tiba dari kaki gunung Ebulobo.

Hampir semua group WA, memvonis dengan kata kata yang sejujurnya sangat tidak layak kepada orang nomor satu di Mako Polres Nagekeo. Mengapa, karena sejujurnya orang Flores dimana saja selalu dikenal dengan nama “Flores” (bunga) memiliki nama yang bagus akan membantu seseorang menjadi lebih percaya diri, dan lebih bersemangat untuk menjadi pribadi yang positif, serta selalu berusaha agar hidupnya dapat bermanfaat untuk banyak orang.

Orang Flores dimana saja selalu dikenal dengan keterbukaan dan suka berkomunikasi selalu menunjukan relasi yang baik dengan orang lain. Petuah yang sarat dengan nilai moral sosial keagamaan dari Ebu kaju kita nebu, “Muzi ngusa papa modhe ne’e ka’e azi doa Delu, 

Wiwi ma’e bai isi, Lema Ma’e Bai Lebo, Pata kita Ngusa Pawe ae”, sekejap saja tercabik cabik akibat keganasan medsos mania. 

 

Advokasi TPDT

 

Petrus Selestinus pengacara, advokat bukan kemarin sore. Pria asal Nian Tana Sikka kiprahnya dalam “dunia persilatan” advokat tidak diragukan. Sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) selalu berada di garda terdepan reaktif di dalam memperjuangkan hak hak hukum warga jagat tanah air akibat rasa keadilan warga terzolimi.

Sikap tegas tanggap TPDI terhadap sengkarut Polres Nagekeo dengan mengadu Kapolres Yudha Pranata Ke Kadiv. Propram dan Kompolnas, apakah sebuah langkah hukum yang solutif dan terpuaskan atau justru membuat suasana kebersamaan yang sudah terpatri dalam nurani turun temurun dalam diri warga Nagekeo terpolarisasi menjadi dua kelompok kepentingan di bumi Nagekeo.

Ingat, terbentuknya Kabupaten Nagekeo dengan keringan tangis dan korban nyawa para pendahulu dengan tanpa bayar dan minta disanjung dihormatin. Dengan satu tekad harapan agar tanah Nagekeo tumbuh berkembang bahagia bersama berbagai agama suku etnis serta peradapan lainnya. Pertanyaannya, dimana eksistensi Pemerintah dan DPRD Nagekeo dalam kewenangan reguleren dan controlling? Apakah oknum oknumnya turut menikmati, penonton setia atau lebih celakah lagi masuk dalam sandiwara “peradilan” medsos demi meraup kapitalisasi ekonomis sosial menjelang pesta demokrasi?Justru seharusnya di saat carut marut ini Pejabat, Wakil Rakyat Nagekeo dan dimana saja berada menjadi “hakim” yang arif dan bijaksana menyelesaikan sengkarut di Mako Polres Nagekeo. (LM/132).