Penemuan Mayat Sempat Menghebohkan Warga di Jalan Sudirman, Motifnya Gara – Gara HP

Laskarmedia.com Prabumulih – Robialsyah alias Iyal, 19 tahun, pelaku pembunuhan Dein Juliansyah, 16 tahun, penemuan mayat sempat menghebohkan warga di Jalan Sudirman belakang Bengkel Pratama Motor Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat, Jumat, 9 Juni 2023.

Motif pembunuhan dilakukal Iyal, warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim karena kesal dipermainkan korban hendak membeli HP pelaku. Hingga kekesalan pelaku memuncak pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 03.30 WIB di TKP, tersinggung perkataan korban sempat menantang pelaku dan akhirnya menusuk korban dari belakang.

Sempat dikira sudah meninggal, dan korban kembali ke TKP dan menghabisnya hingga meninggal dunia. Dan, akhirnya, keesokan harinya ditemukan warga di TKP.

“Iya, pelaku atas nama RO alias IY, 19 tahun warg satu kampung korban. Motif pembunuhan, korban membuat pelaku tersinggung merasa dipermainkan berkali-kali ketika akan membeli HP korban. Eksekusi dilakukan pelaku di TKP, setelah korban mengajak jalan-jalan ke Prabumulih. Dan, berhenti di TKP alasan hendak buang air kecil. Setelah berkali-kali nego, tidak terjadi kesepakatan jual beli HP seharga Rp 1,5 juta milik pelaku,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk.

Di hadapan Kasarekrim, pelaku berprofesi sebagai tukang ojek tersebut mengakui semua perbuatan. Dan, kini hanya tinggal penyesalan di matannya. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya 20 tahun penjara,” kata Dimas, sapaan akrab Kasatreskrim.

Jelasnya, pisau dijadikan alat membunuh adalah milik korban. Dan, telah dijadikan barang bukti guna menjerat pelaku. “Dalam pengungkapan kasus kita bekerja sama Polres Muara Enim melalui Polsek Gunung Megang, belum 24 jam kasus menonjol di Polres Prabumulih berhasil diungkap,” kata Mantan PS Kapolsek Nibung, Polres Muratara. (LM- 025)