Pemerintah Umumkan Nasib PPKM Level 4 Tanggal 2 Agustsus 2021

Berita, Kesehatan406 Dilihat

LASKARMEDIA.COM – Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir besok, 2 Agustus 2021. Pemerintah pun akan mengumumkan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak besok.

“Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok),” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada detikcom, Minggu (1/8/2021).

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

 

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati,” demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Selama masa perpanjangan ini, Jokowi menyoroti data kasus Corona di luar Pulau Jawa dan Bali yang justru naik. Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya melandai.

“Saya melihat angka-angka tadi di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai, pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini sangat cepat sekali,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).

Jokowi menjelaskan PPKM sejak beberapa pekan lalu merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus COVID-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus COVID-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu. (EBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *