Operasi Gabungan Polisi dan TNI di Dolok Pardamean, Tidak Temukan Judi Selama Ramadhan

Laskarmedia.com Simalungun 23 Maret 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Pardamean bersama dengan personel dari Koramil setempat, melakukan operasi penyelidikan gabungan terhadap dugaan tempat perjudian di beberapa warung kopi dalam wilayah hukum mereka. Penyelidikan ini merupakan bagian dari perintah Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., yang memerintahkan seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Simalungun untuk memberantas kegiatan perjudian.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu, 23 Maret 2024, ini memfokuskan pemeriksaan pada warung kopi milik Renpra Lumbanraja dan Jepta Panjaitan di simpang empat Sipintu Angin, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Dugaan adanya praktik perjudian kartu dan judi tebak angka (togel) yang marak dilakukan selama bulan Ramadhan tahun 2024 menjadi alasan penyelidikan tersebut.

Meskipun adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Surianto Pinem, S.H., bersama dengan personil Polsek Dolok Pardamean dan anggota Koramil, tidak menemukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di lokasi yang telah disebutkan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Surianto Pinem menegaskan kepada warga mengenai pentingnya menjauhi permainan judi dan turut serta menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dan TNI dalam mengupayakan lingkungan yang bebas dari aktivitas perjudian serta mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut.

Kegiatan operasi gabungan ini juga menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjagad keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun, khususnya selama bulan suci Ramadhan, yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan pengembangan spiritual.

Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Surianto Pinem, S.H., berjanji akan terus melakukan patroli dan penyelidikan di masa-masa mendatang sebagai langkah preventif untuk menjamin wilayahnya tetap aman dari praktik perjudian dan kegiatan negatif lainnya. Seruan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian juga terus digaungkan, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat crucial dalam upaya-upaya pencegahan ini. (LM- 025)