Munaslub Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum gantikan I Gede Pasek Suardika Sebagai Ketua Umum

Laskarmedia.com Jakarta – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) rencananya menggelar Munaslub mulai 14-16 Juli 2023. Posisi Ketua Umum (Ketum) PKN yang saat ini diduduki I Gede Pasek Suardika akan diserahkan kepada Anas Urbaningrum. Baik Pasek dan Anas merupakan teman lama yang dulu sama-sama aktif di Partai Demokrat.
Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika mengatakan, posisi nakhoda ketum diserahkan ke Anas sebagai bagian dari komitmen moral ketika berpolitik. Apalagi, ia pernah kehilangan jabatan karena Anas jadi korban di partai yang lama.

Saat itu, Pasek tetap memberi kepercayaan ke Anas, walau berita dari pagi sampai malam terus tentang Anas menerima gratifikasi terkait Hambalang. Pasek merasa, pemberitaan kala itu berbeda dengan kasus-kasus hari ini.Maka dari itu, ia merasa, saat ini, memang ada upaya untuk menjatuhkan Anas. Sebab, jika Anas jatuh dalam siklus organisasi internal partai, pasti tidak mungkin karena lebih banyak DPC dan DPD di tubuh Anas.
Itu pula yang menjadi alasan Munaslub PKN mengambil lokasi Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pasek menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari sejarah karena di tempat itu sempat direncanakan KLB mendongkel Anas yang gagal.

“Maka, saya pilih tempat itu untuk mengembalikan AU untuk menjadi ketum kembali, jadi kita kembali ke sejarah saja,” kata Pasek di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pasek turut menyampaikan kritik kepada awak media yang sering salah menulis berita kasus Wisma Atlet Hambalang. Sebenarnya, ia mengingatkan, tidak ada kasus Wisma Atlet Hambalang karena Wisma Atlet di Palembang. “Kasus Hambalang itu P3SON, beda nama proyeknya, ini coba diluruskan, sering sekali saya baca keliru,” ujar Pasek.

Wisma Atlet melibatkan Rosalina Manulang dan Nazaruddin dan P3SON itu dinyanyikan oleh Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan lain-lain. Anas disebut mendapatkan gratifikasi mobil dari Hambalang.

Hambalang ada di Kabupaten Bogor, tapi Anas divonis peninjauan kembali (PK) disebut menerima berbagai gratifikasi dari berbagai proyek. Sehingga, korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali terkait dengan kongres di Bandung.

“Saya mencoba bantu AU untuk bangkit kembali bahwa dia sebagai korban kriminalisasi, buktikan anda bisa menjadi ketum walaupun dimulai dari pohon yang kecil, yang penting pohon ini disiapkan untuk masa depan,” kata Pasek. (LM- 025)