Marak Rokok Ilegal di wilayah Kalbar Lalai pengawasan

Berita219 Dilihat

Laskarmedia.com
Pontianak – Kalbar 20 maret 2023 pukul 14:30 Wib Pantauan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat beserta media di lapangan,
Bea Cukai Wilayah Pontianak, diduga melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok tanpa bandrol atau Cukai merk H&D produksi PT.CV.perusahaan, Bengkyang, Sintang di provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakan demikian, lantaran rokok tanpa bandrol alias tanpa Pita Cukai tersebut sangat gampang ditemukan di sejumlah warung atau Toko kecil di Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat,-

Awak Media & LSM mengkonfirmasi ke P2 Bea Cukai Pontianak, pada hari Juma’at 17 Maret 2023 pukul 14:30.wib diterima langsung Oleh Bagian P2, Bpk Bowo dan Beliau meminta untuk tidak direkam dan berjanji akan menampung pertanyaan dari pihak Media & LSM yang hadir pada saat konfirmasi ke Bpk Bowo,
Bowo mengatakan”masukan dahulu jawabannya akan di Koordinasikan dan berjanji akan menghubungi kembali pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, hingga saat ini tidak ada konfirmasi, dihubungi kembali Namun yang bersangkutan tidak Meresponnya. Hingga Berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan jawaban yang positif.

Diduga Kongkalikong dengan Perusahaan Rokok, Bea Cukai Pontianak Bungkam. Dikarenakan lamanya respon dari Pihak Bea Cukai Pontianak.

Di lain pihak, Budi Gautama Pengurus DPP Aliansi Wartawan Indonesia AWI Bidang Hukum, saat ditanya perihal soal rokok ilegal, pada Senin (20/03/2023) menganjurkan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya peredaran rokok ilegal untuk melapor kepada instansi terkait seperti Bea Cukai atau ke pemerintah daerah.

“Namun pihak Bea Cukai atau instansi terkait tidak bisa menyelesaikan permasalahan rokok Ilegal tersebut, maka selanjutnya bisa dilaporkan langsung ke Ombudsman karena mereka tidak memberikan pelayanan yang memadai untuk menyelesaikan Kasus rokok ilegal,” pungkasnya.

Selain itu, Budi Gautama (AWI) Aliansi Wartawan Indonesia,” menambahkan pihaknya juga akan melakukan Investigasi terkait Maraknya Rokok Ilegal yang beredar di Wilayah Kalimantan Barat kami akan mengambil Inisiatif jika persoalan Rokok ilegal tidak bisa ditindak oleh aparat yang berwenang . “Itu menjadi suatu syarat untuk melakukan melakukan Investigasi dengan adanya laporan dari Masyarakat,” tandasnya

Jika peredaran Rokok Ilegal dapat dicegah, pendapatan Negara melalui Cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan Program kesehatan yang bersifat Promotif dan Preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok,”tuturnya Budi

Feri, DPP LIP-NKRI Lembaga Investigasi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menambahkan”terkait maraknya peredaran Rokok diduga Ilegal di wilayah Kalbar, Feri dari LIP-NKRI Sangat menyayang kan hal ini terjadi, dampak nya persaingan pengedar dan penampung Rokok yang Ilegal dan Legal, dari harga sudah jelas beda, karna Rokok Legal wajib Pajak Cukai, dan Ilegal Non Pajak, Haset dan pendapatan Daerah berkurang, karna Rokok Ilegal laris dan harga nya terjangkau, kami dari Lembaga Investigasi Pembangunan Meminta kepada Polda Kalbar maupun Kapolri Usut Tuntas perederan Rokok Ilegal terutama Wilayah Kalbar yang sampai saat ini masih Beroperasi aman dan lancar peredarannya, “Tutup Feri
LM 151