Lapas Tanjung Balai Berhasil Mengembalikan 28 Orang Warga Binaan ke Keluarga Dengan Perubahan Positif – Kanwil Kemenkumham Sumut

Laskarmedia.com Tanjung Balai – Lapas Tanjung Balai berhasil dalam membina warganya menjadi lebih baik. Dengan hasil ini menunjukkan keseriusan Lapas Tanjung Balai dalam membina warga.

28 orang warga binaan diantaranya 26 orang laki-laki dan 2 orang wanita dikembalikan kepada keluarganya melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

PB diberikan setelah warga binaan memenuhi syarat administratif dan subtantif diantaranya telah menjalani 2/3 dari masa hukuman dan berkelakuan baik dengan mengikuti beragam program pembinaan selama didalam Lapas.

“Ini kita berikan berdasarkan evaluasi bahwa warga binaan tersebut telah memenuhi syarat administrasinya, dan yang terpenting telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan”. Ujar Kalapas, Sangapta Surbakti. Senin, (13/02).

Kedepannya Lapas Tanjung Balai juga akan terus mengoptimalkan segala bentuk layanan. Dimana layanan yang diberikan sepenuhnya GRATIS/tanpa dipungut biaya.

“Ojo kendor, gas terus”. Semangat Kasubsi. Reg., A. Rossi. (LM- 025)