KMG Prihatin Situasi Ekonomi Sulit Pengadaan

Berita53 Dilihat

Laskarmedia.com Karawang – KMG Prihatin Situasi Ekonomi Sulit,Pengadaan Setelan Jas Pelantikan Dewan Terpilh Dan Pejabat Setwan Capai 350 Juta ? Anggaran.biaya Acara pelantikan anggota DPRD Karawang jadi sorotan publik pasalnya dana APBD Karawang 2024 yang hakekatnya duit rakyat dugunakan untuk pengadaan 56 stel  baju setelan jas untuk 50 Anggota dewan dan 6 Pejabat  Setwan dan 110 jas untuk  stap pegawai lingkup setwan yang dikabarkan menghabiskan dana sebesar Rp 350 juta  ” kata Katua KMG Imron Rosadi Rabu (7/8/24)

Menurut Imron , pengadaan  setelan jas dan baju baru angota DPRD Pejabat Setwan  dan Stap yang digunakan pelantikan  kurang tepat dalam situasi saat ini ekonomi  masyarakat sedang sulit seharusnya Kabag Umum  setwan menahan diri dan tidak mengalokasikan pengadaan Jas untuk pelantikan  pada tri wulan ketiga pada TA  APBD 2024 ” ungkapnya

Diakatakan  Idelanya kabag umum dan Kabag  Persidangan  jangan lakukan pemborosan anggaran  ,karena dewan baru nanti juga mendapat berbagai fasilitas da  Insentif ,.tunjangan serta gaji , dari APBD ,yang jumlannya sangat fantasis ,tunjukan kenerja dulu ke pada rakyat, agar berbading lurus ” Paparnya.

Ia juga menegaskan  Hendaknya Kabag umum  Setwan selaku (KPA)  bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengendalian anggaran di kantor setwan DPRD  termasuk biaya  pengadaan jas bagi  anggota DPRD terpilih Enam Pejabat Setwan dan stap  yang dikabarkan menghabiskan duit APBD Karawang sebesar Rp 350 juta .

Padahal durasi acaranya hanya Tiga jam dari pukul  9.00 pagi hingga  12 siang, digedung Paripurna DPRD Karawang “KmG akan melakukan investigasi ke Barjas dan  dimana lokasi  penjahit dan kualitas Jas  anggota dewan  pejabat setwan dan stap serta  berapa harga yang tercantum.dalam DPA  dan penjahit  setiap satu stelnya  baju jas tersebut. ” pungkas  Imron

Kabag umum  Setwan Haryo Sutejo  selaku KPA kelengkapan dan  pengadaan setelah baju  jas  belum dapat di konpirmasi ikhwal detailnya anggaran tersebut berdasarkan . DPA (lm 139)