Laskarmedia.com Medan – Soal diduga galian C ilegal di Desa Penjemuran, Kecamatan Namorambe persisnya perbatasan dengan Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, Awak media pun mengkonfirmasi langsung ke kantor Lemmasmil Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Kolonel Yunus Ginting selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Militer Kodam I/BB menyampaikan, bahwa benar Pelda IFG anggota saya dan sudah saya panggil sampai kita periksa terkait dalam beberapa media online menyebutkan Pelda IFG diduga membackup galian C tersebut.
“Kalau mobil truck ada tiga (3) unit milik istrinya dari Pelda IFG dan kalau diduga galian C ilegal itu punya familinya. Tapi kenapa cuma berita galian C punya mereka saja yang diberitakan kenapa galian C sebelahnya tidak diberitakan, kata Kolonel Yunus Ginting kepada awak media yang langsung mengkonfirmasi tentang hal itu.
tapi itupun kita cek kelokasi galian c tersebut mempunyai izin CV, Katanya.
Yang anehnya lagi diduga kolonel Yunus Ginting tidak memeriksa izin operasional nya.
“Sekarang Pelda IFG saya perintahkan dinas untuk penjemputan tahanan 4 Oknum TNI yang dikirim dari Aceh. Demikian hasil konfirmasi awak media kepada sang Kolonel diruangannya pada Rabu (11/09/2024). (LM- 025)