Kehadiran Ibukota Nusantara Wujud Sila Kelima Pancasila

Laskarmedia.com Kalimantan Timur – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menegaskan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk menciptakan sila kelima pancasila yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

“Jika selama ini Indonesia identik Jawa sentris karena pembangunan dan ekonomi terpusat disana,” kata Akmal Malik saat sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka Percepatan Perolehan Tanah di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku

Pertemuan dipandu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim Siti Sugiarti, dihadiri Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Deputi Bidang Sosial Budaya Otorita IKN Alimuddin, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sosialisasi juga dihadiri Ketua Adat Pemaluan, tokoh masyarakat Pemaluan, Lurah Pemaluan, para Ketua RT dan warga Kelurahan Pemaluan.

Menurut Akmal Malik pindahnya ibu kota negara ke Benua Etam akan benar-benar mewujudkan Indonesia sentris. Sebab, Pemerintah meyakini IKN di Kaltim akan mampu mentriger ekonomi dan tumbuhnya sentra-sentra baru di Kalimantan bahkan wilayah timur Indonesia.

“Saya orang Padang, Pak Danrem orang Medan, juga Pj Bupati. Kami semua mendukung IKN, masa orang Desa Pemaluan tidak mendukung IKN,” candanya.

Bahkan Akmal mengisahkan saat dirinya menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat telah memberangkatkan ratusan perahu sandek ke Kaltim (Balikpapan). “Itu semangat kami mendukung IKN. Tanpa biaya Pemerintah, tidak memakai dana APBD,” tegasnya.

Kembali Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menegaskan komitmen Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, terlebih warga sekitar IKN.

Meski tidak bisa dipungkiri, ujarnya, pembangunan IKN pasti bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitarnya. “Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan masih Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya,” tegasnya lagi.

Tokoh Masyarakat Desa Pemaluan Sahdin mengungkapkan Desa Pemaluan adalah desa tua yang sudah lama terbentuk sejak Kesultanan Paser (sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara terbentuk).

“Kami hidup berladang (bercocok tanam) di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami, hingga banyak masuk perusahaan sampai IKN ini,” jelasnya. (LM- 025)